SANCAnews.id – Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait keberadaan Bharada E alias Richard Eliezer yang kini masih menjalani pemeriksaan pada kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan
Bharada E kini masih menjalankan tugas seperti biasa di Markas Komando Brigadir
Mobil (Mako Brimob). Diketahui saat ini
Bharada E sebagai berstatus saksi dalam baku tembak sesama polisi di rumah
singgah Irjen Ferdy Sambo.
"(Ditarik ke Mako Brimob,red) karena statusnya masih jadi
saksi," ungkap Irjen Dedi seusai dikonfirmasi, Minggu (31/7/2022).
Sebelumnya, keberadaan Bharada E sebelumnya kerap
dipertanyakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dia mengatakan pihak keluarga ingin mengetahui keberadaan
Bharada E yang diduga menjadi pembunuh Brigadir J. "Siapa itu Bharada E dan di mana dia?
Itu tidak pernah diungkap sehingga kasus ini janggal," kata dia, beberapa
waktu lalu.
Adapun kabar keberadaan Bharada E kali pertama diketahui dari
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. Menurut Hasto, pihaknya ingin memanggil
Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kasus
dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Pengacaranya Bu
Putri (istri Sambo) melayangkan surat belum bisa memberikan keterangan. Nah,
Bharada E tidak datang, tapi yang hadir malah dari Mako (Brimob)," jelas
Hasto. (tvOne)