SANCAnews.id – Drama kasus 'kematian sang
ajudan', yakni seorang anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau
Brigadir J terus berlanjut.
Kini, sebanyak 11 orang terdekat mendiang Brigadir J dengan
didampingi Kuasa Hukumnya, Kamarudin Simanjuntak melakukan pemeriksaan di Polda
Jambi, pada Jumat (22/7/2022).
Pemeriksaan tersebut pun berjalan cukup lama sekitar hampir
10 jam. Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, diketahui pemeriksaan para
saksi utama dilakukan pihak kepolisian sejak pagi hingga malam.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang
saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," kata
Kamarudin, Jumat (22/7/2022).
Kamarudin juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan,
bahwa ada kemungkinan untuk melakukan Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir
J, yang rencananya dilakukan pada awal pekan depan, di lokasi pemakaman atau di
rumah sakit terdekat. "Kita
lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin
atau Selasa di lokasi.
Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu
kelayakannya," ujarnya. Ia
menambahkan, pemeriksaan sebelas saksi dilakukan karena adanya temuan bukti
baru oleh pihak kepolisian. Sehingga saat ini status kasus penembakan Brigadir
J naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Karena sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik
status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kamarudin. Kamarudin juga menyampaikan bahwa adanya satu
orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik.
Namun, dirinya belum membuka identitas mengenai siapa yang
ditetapkan tersangka tersebut. "Ya
ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu
siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan,"
tambahnya. (tvOne)