SANCAnews.id – Sebelum tewas di rumah Kadiv
Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Brigadir Yosua atau Brigadir J yang terlibat dalam baku tembak dengan rekan
kerjanya, Bharada E sempat mengirimkan pesan kepada sang kekasih.
Pasca kematian Brigadir J dalam insiden baku tembak, sosok
wanita bernama Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih korban menjadi sorotan.
Vera Simanjuntak dipanggil polisi untuk menjalankan
pemeriksaan pada Minggu (24/7/2022).
Kekasih Brigadir J tersebut datang ke Mapolda Jambi
didampingi oleh 2 kuasa hukumnya bernama Ferdi dan Ramos Hutabarat. Dalam
pemeriksaan tersebut, diketahui ponsel atau HP milik Vera Simanjuntak disita
polisi sebagai barang bukti.
Kuasa Hukum Vera Simanjuntak Ferdi mengatakan bahwa sebelum
insiden tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo,
korban sempat menghubungi Vera beberapa menit sebelum insiden berdarah terjadi
yakni pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB. Ramos mengatakan Vera dicecar 32
pertanyaan selama pemeriksaan dan hari ini hanya mendalami pertanyaan yang
ditanyakan penyidik kemarin.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari,
penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," kata kuasa hukum
Vera, Ramos Hutabarat, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di
Mapolda Jambi. Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak mengungkapkan komunikasi
terakhir dirinya dengan Brigadir J pada hari terakhir sebelum kekasihnya tersebut
tewas tertembak.
Menurutnya, komunikasi dilakukan tanpa ada kejanggalan.
"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti
biasa, tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," ungkap
Vera. Menurut sosok wanita yang akan dinikahi Brigadir J dalam beberapa bulan
ke depan, sosok mantan sniper Polda Jambi itu adalah pria yang baik dan sopan.
Brigadir J Sempat Menangis Ketakutan Setelah Diancam Akan Dihabisi
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan
bahwa Brigadir J telah menerima ancaman sejak bulan Juni 2022 dan terulang
kembali 7 Juli 2022, tepat sehari sebelum akhirnya dia dilaporkan tewas
tertembak. Brigadir J juga sempat bercerita kepada orang kepercayaannya sambil
menangis karena ketakutan setelah diancam akan sesuatu hal.
Hal ini dibuktikan dari rekaman elektronik jejak digital.
¨Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital
dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," ungkap
Kamaruddin Simanjutak di Jambi pada Sabtu (23/7/2022).
Kamaruddin juga menyampaikan bahwa kemungkinan ancaman
terakhir yang diterima oleh Brigadir J yakni saat korban berada di Magelang dan
bertugas mengawal Irjen Ferdy Sambo. ¨Itu rekaman elektronik teknisnya akan
kami ungkap nanti. Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di
Magelang (Jawa Tengah).
Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang
atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," pungkasnya. Kuasa
hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak lalu menyebutkan bahwa ancaman yang
ditujukan kepada kliennya yakni ancaman akan dibunuh atau dihabisi. Hal itu,
membuat Brigadir J yang merupakan seorang anggota brimob menangis.
Menurutnya, ketika Brigadir J menangis pertanda ada sesuatu
hal yang serius. "Di mana keterangannya
itu, menjelaskan bahwa di bulan juni 2022, sebenarnya almarhum itu (Brigadir J)
sudah diancam untuk dihabisi dan untuk dibunuh," sambungnya.
Dalam temuan rekaman elektronik membuktikan Brigadir J
menerima ancaman jika ´naik ke atas´ maka akan dihabisi. ¨Di situ juga Brigadir
J diancam dan terekam juga dalam rekaman elektronik, Makna naik ke atas ini lah
menjadi tugas penyidik, karena temuan itu sudah kami serahkan ke penyidik utama
ke Bareskrim Polri, gunanya untuk digali dengan melibatkan cyber,"
ungkapnya. (tvOne)