SANCAnews.id – Sejumlah keterangan atau fakta
baru soal kasus penembakan Brigadir J yang ditembak Bharada E, di rumah Kadiv
Propam Irjen Ferdy Sambo, duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022
lalu terungkap.
Fakta baru tersebut dibeberkan pengacara keluarga Brigadir J,
Komarudin Simanjuntak, saat meninjau tempat pemakaman Brigadir J bersama
Bareskrim Polri, dalam rangkaian rencana autopsi ulang jasad Brigadir
Nofriansyah Yosua Hutabarat, Sabtu, (23/7/2022) kemarin.
"Sebelum peristiwa pembunuhan, Brigadir J sempat
mengeluh adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya," beber Komarudin,
seperti yang dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube tvone, Sabtu, (23/7/2022)
malam. Untuk diketahui, autopsi ulang jasad Brigadir J akan dilakukan pada Rabu
pekan depan.
Selain itu, usai penijauan dari pemakaman, Pengacara Brigadri
J, Komarudin dan Penyidik dari Bareskrim Polri meninjau Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Sungai Bahar, sebagai calon tempat autopsi jasad Brigadir J.
Tak hanya itu saja, saat ini makam Brigadir J di Jambi, masih
dijaga ketat oleh petugas hingga usai autopsi jasad Brigadir J dilaksanakan.
Bahkan, dari pantauan di lokasi pemakaman Birgadir J, masih
ada saja warga yang ingin melihat langsung makam Brigadir J. (lawjustice)