SANCAnews.id – Sejumlah keterangan atau fakta baru soal kasus penembakan Brigadir J yang ditembak Bharada E, di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu terungkap.

 

Fakta baru tersebut dibeberkan pengacara keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak, saat meninjau tempat pemakaman Brigadir J bersama Bareskrim Polri, dalam rangkaian rencana autopsi ulang jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Sabtu, (23/7/2022) kemarin.

 

"Sebelum peristiwa pembunuhan, Brigadir J sempat mengeluh adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya," beber Komarudin, seperti yang dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube tvone, Sabtu, (23/7/2022) malam. Untuk diketahui, autopsi ulang jasad Brigadir J akan dilakukan pada Rabu pekan depan.

 

Selain itu, usai penijauan dari pemakaman, Pengacara Brigadri J, Komarudin dan Penyidik dari Bareskrim Polri meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, sebagai calon tempat autopsi jasad Brigadir J.

 

Tak hanya itu saja, saat ini makam Brigadir J di Jambi, masih dijaga ketat oleh petugas hingga usai autopsi jasad Brigadir J dilaksanakan.

 

Bahkan, dari pantauan di lokasi pemakaman Birgadir J, masih ada saja warga yang ingin melihat langsung makam Brigadir J. (lawjustice)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.