SANCAnews.id – Pihak Polresta Serang Kota
menangkap aktris sensasional Nikita Mirzani saat berada di kawasan Senayan
City, Jakarta. Aksi penjemputan Nikita
itu pun direkam oleh H. Ramdan Alamsyah dan diunggah melalui akun instagram
pribadinya @ramdanalamsyah.id dengan durasi 1.42 detik.
Ramdan turut membenarkan adanya penangkapan oleh pihak
kepolisian terhadap Nikita di kawasan Senayan City. Pasalnya, Ramdan mengaku sempat melakukan
konfirmasi terkait penangkapan itu kepada Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi
Bachmid.
"Iya tadi sebenarnya gini gua lagi di mal kan, karena mobil
gua parkir di Vallet (parking) Senayan City gua lagi mau ambil mobil. Sambil
nunggu mobil gua datang, tiba-tiba di depan gua ada kira-kira 10 meter
ramai-ramai, gua nanya ada apaan tuh bang, itu bang Nikita ditangkap,"
kata Ramdan saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Ramdan mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pihak
kepolisian secara cepat hingga tak banyak menyita perhatian warga yang ada di
lokasi. Menurutnya pihak kepolisian
menjemput Nikita dengan menyertakan dua anggota Polisi Wanita (Polwan).
Menurutnya, penangkapan dilakukan secara humanis oleh
sejumlah pihak kepolisian yang berada di lokasi. "Polisi yang datang ada yang bawa map
merah, ada Polwannya dua yang megang (Nikita).
Akhirnya dibawa di dalam mobil hitam polisi dengan dua
mobil," kata Ramdan.
"Polisi sangat humanis sekali walau di depan umum tapi
sangat menjaga etika tidak ada pemaksaan. Dan Nikita juga sangat kooperatif
langsung mengikuti," sambungnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman video tersiar melalui akun
instagram @ramdanalamsyah.id dengan durasi 1.42 detik. Dalam rekaman video tersebut sosok artis
sensional Nikita Mirzani dengan mengenakan kemeja warna putih dan celana jeans
sedang dikerubungi sejumlah pria bertubuh tegap.
Dalam unggahan video tersebut, sang pemilik akun instagram
itu turut menyertakan lokasi perekaman yang berada di kawasan Senaya City. Tak lupa unggahan tersebut turut diaertai
deskripsi yang bertuliskan "Hasbunallah wa Ni'mal Wakil Ni'mal Maula
Wani'mannasir".
Diketahui, Nikita Mirzani terseret dugaan kasau tindak pidana
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik dengan
pelapor Mahendra Dito. Kasus tersebut dilaporkan pihak pelapor kepada pihak
Polresta Serang Kota. Sebelum menjemput paksa Nikita, pihak kepolisian terlebih
dahulu menggeledah rumah aktris sensasional itu yang berada di kawasan
Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (15/7/2022). (tvOne)