SANCAnews.id – Ramainya pemberitaan pribadi tentang sosok istri dari Kepala
Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo yang
diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ajudannya mendapat perhatian dari
Pengamat dari Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung.
Rocky menilai, publik harus bisa membedakan, bahkan
memisahkan antara informasi yang faktual dan sensasional dalam peristiwa baku
tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Hal penting adalah memisahkan apa yang sebetulmya
sedang diteliti secara scientific oleh pihak kepolisian dan apa yang terlanjur
dikonsumsi oleh publik sebagai hal yang sensasional," kata Rocky dalam
keterangannya, Kamis (14/7).
Rocky menuturkan, publik mengetahui terdapat korban tewas
dalam kasus baku tembak tersebut. Oleh karena itu, menjadi wajar jika pihak
keluarga yang tewas meminta hak pertanggungjawaban hukum atas tewasnya anggota
keluarga mereka.
Fakta lainnya adalah, soal peristiwa pelecehan seksual yang
mengawali insiden baku tembak tersebut.
Atas dasar itu, perlindungan terhadap korban pelecehan
seksual, dalam hal ini istri Irjen Ferdy Sambo juga harus dihormati bersama.
"Jadi privasi dan memproteksi hak asasi manusia dalam
hal ini perempuan yang menjadi korban (pelecehan seksual) itu harusnya
dihormati oleh pers. Publik juga harus menghindari untuk mengonsumsi hal-hal
yang sensasional," jelas Rocky.
Menurut Rocky, peristiwa baku tembak ini kemudian berlangsung
di dalam kondisi masyarakat yang penuh keingintahuan itu adalah hal baik.
Namun, harus dipisahkan antara apa yang sebetulnya harus
dibuktikan di dalam pengadilan melalui sistem hukum yang transparan dan
mengedepankan prinsip untuk melindungi privasi hak atas ketubuhan atau otoritas
tubuh dari korban pelecehan seksual.
"Itu (melindungi hak privasi) ada di dalam undang-undang
kita itu. Penghargaan terhadap profesi wartawan justru kita berikan bila publik
mengerti bahwa jurnalis berhasil untuk memisahkan antara hal yang faktual dan
hal yang sensasional," demikian Rocky. (rmol)