SANCAnews.id – Tim kuasa hukum keluarga Brigadir
J, Johnson Panjaitan menyambangi kegiatan prarekonstruksi yang digelar penyidik
Polda Metro Jaya di kediaman mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Johnson Panjaitan mengaku kedatangan tim kuasa hukum itu guna
memastikan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya. "Saya datang ke sini untuk mengkonfirmasi
dan memastikan prarekonstruksinya untuk apa ternyata kan Polda, bukan
(laporan-red) kami gitu," kata Johnson saat ditemui di lokasi, Jakarta,
Sabtu (23/7/2022).
Johnson mengatakan pihaknya tak mengikuti secara penuh
kegiatan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya.
Sebab, pihaknya yang datang ke lokasi tak dapat memasuki
ruang utama pra rekonstruksi tersebut digelar.
"Saya klarifikasi ke Pak Direktur (Dirtipidum Bareskrim Polri,
Brigjen Andi Rian) ini dalam konteks Polda, nah jadi penyidik Polda yang
melakukan.
Terus dia bilang 'Bang enggak bisa ikut masuk ke dalam'. Nah
tadi karena mereka mau melakukan kegiatan pada saat saya duduk dan diterima,
makanya saya keluar dan pamit. Ini penting ya karena kan kalau begitu caranya
ini masih anglenya adalah tembak-menembak," ungkap Johnson.
Sementara itu, kata Johnson pihaknya meninggalkan lokasi
prarekonstruksi tersebut dikarenakan kegiatan yang tak merujuk pada pelaporan
pihaknya terkait dugaan perencanaan pembunuhan.
Pihaknya pun meminta agar kepolisian dapat segera melakukan gelaran
rekonstruksi terkait dugaan perencanaan pembunuhan yang dilaporkan pihak
keluarga Brigadir J.
"Tidak karena itu memang kewenangannya penyidik, jadi
tidak bisa kita ada di situ. Makanya tadi karena dia sudah mengambil gambar
sampai keluar, dia pakai alat, saya enggak mau harus di luar." "Dari
awal saya mau minta masuk dia bilang tidak bisa ini kewenangan penyidik dan ini
konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro," kata Johnson. "Kan Anda tahu bahwa Rabu sudah autopsi
ulang, terus kapan prarekonstruksi yang pelaporan-pelaporan kami.
Kalau sudah mepet begini apakah pembongkaran itu hubungan
dengan prarekonstruksi yang ini tembak-menembak," sambungnya. Sebelumnya,
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ungkap sosok yang minta pihak
kepolisian usut kasus penembakan Brigadir J dengan jelas.
Hal itu diungkap Irjen Dedi Prasetyo saat berada di kediaman
Irjen Pol Ferdy Sambo Sabtu (23/7/2022). "Perintah bapak Presiden bahwa
kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya," ujarnya. Menurut penuturannya,
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit
Pranomo untuk mengusut kasus Brigadir J ini sampai tuntas.
"Komitmen dari bapak Kapolri dengan dibentuknya tim
khusus, ini menunjukkan bahwa pimpinan Polri konsen bahwa kasus ini betul-betul
dapat diungkap sejelas-jelasnya," bebernya saat ditemui awak media.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian hari ini melakukan
prarekonstruksi atas tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo
di Kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Prarekonstruksi hari ini melibatkan beberapa pihak seperti
tim pusat Laboratorium Forensik, Inafis Polri dan penyidik dari Polda Metro
Jaya. (tvOne)