SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
membentuk tim khusus untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv
Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tim ini akan dipimpin Wakapolri Komjen Gatot
Eddy Pramono.
Penjelasan ini disampaikan Jenderal Sigit di Mabes Polri,
Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Sigit berharap kasus ini bisa ditangani
dengan transparan dan akuntabel.
Selain itu, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto,
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri,
hingga As SDM Polri Irjen Wahyu Widada juga akan masuk di dalam tim khusus
mengusut kasus polisi tembak polisi ini.
Dalam hal ini, Sigit mengatakan pihaknya telah berkoordinasi
dengan Komnas HAM serta Kompolnas. Diketahui, penembakan itu terjadi di rumah
Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB antara Brigadir J dan
Bharada E. Brigadir J tewas dalam baku tembak ini.
Berikut pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo:
Jadi mungkin menambahkan dari apa yang sudah disampaikan oleh
Kadiv Humas, Karo Penmas, dan juga Kapolres Jakarta Selatan, terkait dengan
peristiwa hari Jumat, yaitu kasus penembakan di rumah dinas di Jalan Duren Tiga
yang terjadi jam 17.00 WIB. Tentunya rekan-rekan semua mendapatkan informasi
terkait dengan kasus itu, di mana kasus ini kasus pidananya ada dua laporan
polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman
kekerasan terhadap perempuan, Pasal 289.
Dua kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan
dan tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan
menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan
scientific crime investigation. Jadi tentunya kasus ini pun walaupun ditangani
oleh Polres Jakarta selatan, namun kita minta diasistensi oleh Polda dan
Bareskrim Polri
Satu lagi, kasus yang tentunya melibatkan anggota karena
memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota dan kami juga mendapatkan
banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar, yang tentunya
kita juga ingin bahwa semuanya ini bisa tertangani dengan baik.
Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang
dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak
Kabaintelkam, kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut
harus kita libatkan termasuk juga dari fungsi dari Provos dan Paminal.
Di satu sisi, kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari
luar. Dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang
terjadi sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa
dilaksanakan pemeriksaan secara transparan objektif dan tentunya karena khusus
menyangkut masalah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada ini
betul-betul bisa menjadi terang, oleh karena itu tim bergerak sehingga
rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini
menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan
hal-hal yang mungkin bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan
dan penyidikan yang ada.
Tentunya kita tidak akan menutup kalau ada laporan dari sisi
yang lain, namun semuanya ini tentunya harus kita telaah, kita cermati dan kita
tangani secara objektif, transparan, dan tentunya menggunakan kaidah-kaidah
penyelidikan, penyidikan, sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime dan
tentunya kita harus lindungi berikan ruang terhadap kelompok rentan dalam hal
ini yang saat ini kebetulan menjadi korban dan tentunya kaidah-kaidah tersebut
juga harus kita jaga. Penuhi hak asasi manusia, kaidah yang harus kita harus
jaga dan taati undang-undang.
Yang pasti, penanganan kita akan laksanakan secara serius.
Dengan diawasi tim yang ada baik awasi proses penyelidikan, penyidikan maupun
hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat ini tentunya akan
dipertanggungjawabkan kepada publik dengan kami yakinkan bahwa kami institusi
Polri akan lakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Ini semua akan kita sampaikan pada saat semua hasil proses
penyelidikan, penyidikan dan temuan-temuan yang bisa didapat oleh tim gabungan
internal eksternal ini menjadi satu kesatuan yang kemudian menjadi kesimpulan
untuk melengkapi apa yang selama ini sudah dilaksanakan oleh penyidik dan juga
oleh tim internal yang menangani berkaitan kasus-kasus terkait kepolisian.
Saya rasa ini yang bisa saya sampaikan dan nanti secara periodik akan disampaikan kepada seluruh rekan-rekan. Mudah-mudahan ini bisa menjawab keraguan publik terkait dengan isu-isu liar dan ini bagian dari kami untuk memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara objektif. Demikian, terima kasih. (lawjustice)