SANCAnews.id – Tim khusus bentukan Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata sudah memeriksa Kadiv Propam Irjen Ferdy
Sambo terkait insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah
Yosua Hutabarat. Pemeriksaan pun sudah dua kali dilakukan.
"Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang
dibentuk Pak Kapolri," ujar kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis
kepada wartawan, Senin, 18 Juli.
Dua kali pemeriksaan itu berlangsung pada Kamis, 14 Juli 2022
dan Jumat, 15 Juli 2022.
Namun, saat disinggung mengenai materi pemeriksaan, Arman
enggan merinci. Sebab, mengenai hal itu disebut bukan kewenangannya.
"Sudah diperiksa. Kamis malam sama jumat malam, setahu
saya seperti itu," ungkapnya.
Terlepas hal itu, Arman juga menyatakan kliennya akan hadir
apabila Komnas HAM membutuhkan keterangan jenderal bintang dua tersebut. Sebab,
Irjen Ferdy Sambo akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir apabila
dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM," kata Arman.
Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabara tewas karena
terlibat baku tembak Bharada E, pada Jumat, 8 Juli.
Aksi penembakan disebut terjadi di rumah singgah Kadiv Propam
Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hasil penyelidikan sementara, baku tembak diawali dengan
teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang akan dilecehkan Brigadir J. Di mana,
suara itu didengar Bharada RE.
Namun, di balik itu muncul isu miring. Semisal, Brigadir J
sempat disika hingga pemicunya yakni motif perselingkuhan. (voi)