SANCAnews.id – Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofrinsyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap temuan baru terkait adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya yang tewas pada Jumat, 8 Juli 2022. Menurut dia, leher Brigadir J diduga sempat dijerat dari belakang.


Makin Dapat Bukti-bukti

“Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain, bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapat lagi luka semacam lilitan di leher. Artinya, ada dugaan bahwa almarhum Brigadir ini dijerat dari belakang,” kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim pada Rabu, 20 Juli 2022.



Foto-foto Bekas Dugaan Luka Lilitan

Lalu, Kamaruddin memperlihatkan foto-foto bekas dugaan luka lilitan yang ada di leher Brigadir J. Menurutnya, ada semacam goresan yang keliling di leher kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka memar.

 

“Oleh karena itu, kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu, dan tidak mungkin satu orang karena ada orang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya,” ujarnya.

 

Jika perkelahian satu lawan satu atau tembak-menembak, kata dia, maka tidak mungkin ada jerat tali di leher.

 

“Jadi ada bukti bahwa kami baru dapat kemarin, karena setiap hari berkembang buktinya. Leher ini ada robek ke sini, kita tidak tahu robekan apa ini dan dijahit ya tapi ini ada melingkar dari sini ke sini,” kata dia. (viva)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.