SANCAnews.id – Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar kasus tewasnya Brigpol Yosua di kediaman singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak mengalir begitu saja, melainkan harus ditangani secara profesional lantaran banyak kejanggalan.
“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan
mengalir begitu saja. Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses
penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara
sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud dalam keterangan
tertulis, Rabu (13/7).
Namun demikian, Mahfud menyatakan
optimis kasus ini terungkap usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
membentuk Tim Investigasi untuk menelusuri kasus baku tembak antar ajudan Irjen
Ferdy Sambo itu.
“Sudah tepat yang dilakukan Kapolri
Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk Tim Investigasi yang terdiri orang-orang
kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy,” ujar Mahfud.
Bagi Mahfud, kredibilitas Polri dan
Pemerintah menjadi taruhan lantaran ditemui banyak kejanggalan pada kejadian
yang menewaskan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat setelah ditembak Bharada E,
tersebut.
“Sebab dalam lebih dari setahun
terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari
publik sesuai hasil berbagai lembagai survei. Kinerja positif pemerintah dikontrobusi
secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil
survei begitu adanya,” tuturnya.
Oleh karena itu, sebagai Ketua
Kompolnas Mahfud sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto
untuk aktif menelisik kasus tersebut guna membantu Polri membuat perjara
menjadi terang benderang.
“Perkembangannya bagus juga karena
selain membentuk Tim Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas
dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal
Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan telah membentuk tim investigasi
internal untuk mengusut tragedi baku tembak berdarah yang menewaskan seorang
polisi, di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol
Ferdy Sambo.
Sebagai bentuk transparansi publik,
Listyo juga bakal membentuk tim eksternal untuk membantu menyelidiki kasus itu
dengan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kami juga sudah menghubungi
rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM,"
katanya kepada wartawan, Selasa (12/7).
Dia berharap, keberadaan tim
eksternal itu dapat membuat kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Polisi
Nopryansah Yosua Hutabarat itu menjadi lebih transparan. Dia ingin kasus ini
jadi terang benderang.
Dalam kasus ini, Brigadir Nopryansah
Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di
kediaman pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Insiden berdarah itu terjadi pada
Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB, di rumah jenderal bintang dua itu, di Komplek
Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Karo Penmas Divisi Humas Polri
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pada saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang
tidak ada di rumah. Menurutnya, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah
Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J awalnya masuk ke kamar
pribadi Putri Ferdy Sambo yang sedang beristirahat. Setelah memasuki kamar,
Brigadir J disebut melecehkan istri perwira tinggi Polri itu sembari
menodongkan senjata api.
Ketika itu, istri Irjen Sambo sempat
berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung
keluar kamar.
Sontak, teriakan Putri menarik
perhatian Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah tersebut.
“Dari atas tangga jarak sepuluh
meter, (Bharada E) bertanya ada apa? Namun, direspons tembakan oleh Brigadir
J," ungkap Ramadhan.
Setelah itu, antara kedua polisi
tersebut terlbat baku tembak dan berakhir dengan kematian Brigadir J. (rmol)