SANCAnews.id – Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mencurigai dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua yang sebelumnya disebutkan tewas setelah terlibat dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Pasalnya, ditemukan sejumlah luka janggal yang membuat dugaan
terjadinya penyiksaan sebelum Brigadir J tewas. Salah satunya ditemukan luka di
leher jasad Brigadir J yang diduga adalah bekas jeratan sebelum korban
ditembak.
"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di
leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari
belakang," ujar Kamaruddin pada Rabu (20/7/2022). Selain itu, luka janggal
lainnya juga ditemukan yakni kuku Brigadir J yang dicabut.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, hal ini semakin menguatkan dugaan
pembunuhan berencana. ¨Kukunya dicabut, kita perkirakan itu dilakukan ketika
dia masih hidup waktu dicabut jadi ada dugaan penyiksaan," ungkap
Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (21/7/2022) saat
dijumpai di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Temuan Baru, Diduga Korban
Disiksa dan Dibunuh di Lokasi Ini… Jhonson Panjaitan salah satu kuasa hukum
Brigadir J, meyakini bahwa korban dibunuh saat masih berada di Magelang, Jawa
Tengah.
Hal itu disimpulkan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh
pihaknya dan keluarga korban terhadap jasad Brigadir J. Hasil temuan dari
pemeriksaan semakin memperkuat adanya dugaan penyiksaan sebelum Brigadir J
tewas ditembak. "Kami masih berkeyakinan bahwa ini bukan cuma tembak-menembak.
Ini ada penganiayaan ya dan juga lokasinya juga tidak di sini
(rumah Ferdy Sambo) ya," ujar Jhonson saat ditemui dalam agenda
Para-Rekontruksi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu
(23/7/2022) dikutip dari VIVA.
Kuasa hukum Brigadir J, Jhonson Panjaitan juga mengatakan
bahwa kliennya saat itu bertugas untuk mengawal Kadiv Propam nonaktif Irjen
Ferdy Sambo ke Magelang. Diduga di sanalah, Brigadir J dihabisi. "Itu kan
soal ada penganiayaan dan jam jadi di BAP 10.58 WIB ya di sini permohonan itu
sudah ditemukan mayat tergeletak pukul 17.00 WI.
Anda hitung dari sana ke sini ya kan akan tetapi kami juga
bertanya-tanya apakah mendekati Magelang atau mendekati sini kan itu
pertanyaan-pertanyaan, Tapi yang jauh lebih penting biarpun kayak apa pun
analisis Magelang, mobil menjadi penting, buka cuma rumah ini menjadi
penting," pungkas Jhonson. (tvOne)