SANCAnews.id – Diduga terdapat banyak kejanggalan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) turut menyoroti kasus adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Hal itu disampaikan oleh Wakil
Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, ia mengatakan pihaknya merasa ada
kejanggalan pada kronologi tertembaknya brigadir J yang disampaikan oleh Polri.
Salah satu yang dianggap janggal
adalah dimana ketua RT setempat tidak mengetahui adanya peristiwa penembakan
dan proses olah TKP. Rivanlee merasa polisi terkesan menutupi fakta kasus
tersebut.
"Kami menilai bahwa sejumlah
kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan
menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J" ujar
Rivanlee pada Kamis (14/7/2022) kemarin. Tidak hanya itu, menurut Rivanlee
intimidasi yang diterima warga sekitar ketika merekam peristiwa tersebut
merupakan salah satu bentuk kejanggalan.
"Pada persidangan kasus,
terbukti bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat
untuk tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman
atas peristiwa penangkapan yang terjadi," pungkasnya. S
kejanggalan yang terjadi dalam kasus
ini dianggap tidak masuk akal terutama disparitas waktu kejadian dengan
pengungkapan ke publik. "Dari beberapa kronologis yang disampaikan Polri,
terdapat sejumlah kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal," kata Rivanlee
Kejanggalan yang disoroti KontraS adalah disparitas waktu yang cukup lama
antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik.
Peristiwa adu tembak Brigadir J
dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7), tetapi baru diungkap ke publik pada
Senin (11/7). KontraS melalui Rivanlee juga menyoroti kronologi yang
berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, kesaksian keluarga
Brigadir J yang mengatakan terdapat luka sayatan di bagian mata, mulut, hidung
dan kaki. Kejanggalan lain, keluarga Brigadir J yang dikabarkan sempat dilarang
melihat jenazah dan CCTV yang rusak ketika insiden adu tembak terjadi.
"CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi," ucap Rivanlee.
Dalam keterangannya, Kapolres Metro
Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan tidak berfungsinya
kamera pengawas pada saat itu karena decoder atau DVR CCTV-nya rusak. Seperti
yang diketahui, Insiden penembakan Brigadir J oleh Bharada E terjadi di rumah
dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore lalu.
Saat ini, kasus tersebut sedang
ditangani Polri dengan membentuk tim investigasi khusus. (tvOne)