SANCAnews.id – Kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J terus diusut polisi. Keluarga menduga ada penyiksaan dan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kuku Brigadir J Dicabut
Sebelum Tewas
Dugaan itu diungkapkan Kuasa hukum keluarga Brigadir J,
Kamaruddin Simanjuntak. Kata Kamaruddin, kliennya itu menemukan sejumlah
kecurigaan yang merujuk pada dugaan penyiksaan dan pembunuhan berencana
terhadap Brigadir J.
Pertama, karena kuku Brigadir J yang dicabut sebelum tewas.
Hal ini menjadi pendukung adanya dugaan penyiksaan yang diterima Brigadir J
sebelum meregang nyawa karena insiden penembakan.
"Kukunya dicabut, kita perkirakan dia (Brigadir J) masih
hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak
dalam gelar perkara di Bareskrim Polri seperti yang dikutip dari tvOnenews.
Jari Patah dan Ada Luka
Lubang
Selain kuku yang dicopot, keluarga juga melihat kondisi jari
Brigadir J yang patah dan ada luka lubang. Diperkirakan, rusaknya jari Brigadir
J bukan karena senjata. Kamaruddin menyebut orang yang menyiksa Brigadir J
merupakan sosok yang mirip dengan psikopat.
"Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat
atau penyiksaan. Oleh karena itu, kita menolak cara-cara seperti ini di negara
Pancasila," katanya.
Jeratan di Leher
Dugaan penyiksaan dan pembunuhan berencana yang kedua ini
dilihat dari adanya jeratan di leher Brigadir J. Temuan jeratan di leher ini
sempat ditanyakan Kamaruddin ke pihak kepolisian.
Sebab, menurutnya, lilitan atau jeratan leher ini dilakukan
dari belakang dan sebelum insiden penembakan.
"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di
leher. Artinya, ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari
belakang," katanya.
Luka Sayatan, Lebam
Lebih lanjut, temuan ketiga yang mendukung dugaan tersebut
ialah adanya pelaku lain yang terlibat dalam penyiksaan terhadap Brigadir J.
Kata Kamaruddin, pihaknya menemukan luka sayatan, lebam, ruas jari putus dan
rahang yang bergeser pada tubuh Brigadir J.
Berdasarkan temuan tersebut, Kamaruddin menyebut tidak
mungkin penyiksaan dilakukan oleh satu orang.
"Menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang,
bukan hanya 1 orang saja, mungkin bisa lebih dua atau tiga orang,"
katanya.
Polri Setuju Autopsi
Ulang
Mengenai temuan-temuan tersebut, Polri akhirnya menyetujui
untuk dilakukannya autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J.
"Itu dipenuhi,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi
Prasetyo terkait dengan permintaan keluarga Brigadir J soal autopsi ulang,
Rabu, 20 Juli 2022.
Adapun selain proses autopsi ulang, Polri juga melakukan
penyelidikan beberapa rekaman CCTV yang baru ditemukan di rumah dinas Irjen
Ferdy Sambo. Pihak kepolisian menyampaikan hasil temuan dari rekaman CCTV akan
dibuka ke publik setelah penyelidikan secara keseluruhan telah selesai. (viva)