SANCAnews.id – Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua
Hutabarat alias Brigadir J, berencana membuat laporan ke Bareskrim Mabea Polri.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan akan
membuat laporan dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Kita besok jam 09.00 WIB mau melaporkan di SPKT Bareskrim
Polri. Dugaan pembunuhan, dugaan pembunuhan berencana dan dugaan penganiayaan
yang menyebabkan kematian orang lain,” kata Kamaruddin kepada JawaPos.com,
Minggu (17/7).
Dia mengutarakan, pihaknya akan melaporkan dugaan pembunuhan
berencana terhadap Brigadir J. Selain itu, terkait dugaan peretasan komunikasi
tanpa izin terhadap pihak keluarga almarhum Brigadir J.
“Bukti-buktinya sudah kuat, akan kita bawa,” ujar Kamaruddin.
Dia menyesalkan hingga kini belum ada pihak-pihak yang
dilakukan penahanan terkait meninggalnya Brigadir J. Mengingat peristiwa itu
terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, seharusnya
pihak-pihak yang berada di rumah tersebut dilakukan penahanan untuk memudahkan
proses penanganan kasus tersebut.
Kamaruddin pun menyebut, keterangan yang disampaikan Polri
berbeda dengan kondisi tubuh korban, dalam hal ini Brigadir J. Dia pun
mempertanyakan terdapat luka lebam di bagian tubuh Brigadir J, sehingga memang
masih menjadi pertanyaaan.
“Menghasilkan tujuh lubang katanya, nah ini jenis senjata apa
yang bisa menghasilkan tujuh lubang. Kemudian ditemukan fakta tubuh almarhum
(Brigadir J) terdapat luka, apakah memang setelah ditembak dilakukan
penganiayaan atau bagaimana?,” cetus Kamaruddin.
Terkait kasus ini, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal. Dalam hal
ini, tim tersebut mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation
(SCI).
“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung
oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan
memperkeruh keadaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi pun memaparkan, proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh
jajaran kepolisian. Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya
merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan
uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.
“Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan
melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut
tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya,” ujar Dedi.
Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum)
Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan
memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, lanjut Dedi,
diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan
menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan
penanganan perkara ini.
“Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya
akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan
ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi,” pungkas Dedi. *