SANCAnews.id – Pembebasan Nikita Mirzani dengan
alasan anak mendapatkan sorotan publik. Pasalnya ada kasus lain yang membuat
seorang ibu muda harus mendekam di penjara bersama bayinya yang baru dua tahun
dan masih menyusu.
Dalam hal ini, akun Twitter @ndagels mengunggah empat judul
artikel dengan dua kasus yang kontras.
Pertama tentang Nikita Mirzani yang dibebaskan karena harus
dampingi anak.
Sementara berita kedua tentang penangguhan penahanan ibu di
Lampung yang ditolak sehingga bayi 2 tahun harus ikut di dalam bui.
"Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis
akun Twitter @ndagels.
Sebelumnya penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengeluarkan
Surat Perintah Penahanan terhadap Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama
baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.
Kemudian dibebaskan dari tahanan Polresta Serang Kota setelah
ada permohonan dari pengacara.
"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada
Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon
penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten
Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Shinto Silitonga menjelaskan alasan penyidik Polresta Serang
Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan adalah faktor
kemanusiaan.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus
mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk
tidak ditahan," papar Shinto.
Meski dibebaskan, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor
ke Polresta Serang Kota.
Lain nasib dengan Nikita Mirzani, seorang ibu bernama Nita
(31) harus tetap berada di bui usai penangguhan penahanannya oleh Kejari Bandar
Lampung ditolak.
Tak mampu jauh dari bayinya yang masih menyusu, Nita terpaksa
bawa bayi yang masih berusia dua tahun untuk tinggal di dalam sel tahanan.
Nita sendiri terkena kasus peredaran obat pelangsing ilegal.
Unggan tentang perbandingan Nikita Mirzani dan Nita sontak
mengundang berbagai respons dari warganet.
"Keadilan bagi siapa?" komentar warganet.
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, syarat
dan ketentuan berlaku," imbuh warganet lain.
"Udah biasa lihat ginian," tambah lainnya.
"Setelah berlaku sopan dan kooperatif, terbitlah
dampingi anak," tulis warganet di kolom komentar.
"Sudah berkali-kali kasus yang mirip-mirip. Tersangka
dibebaskan karena bersikap sopan ataupun mengurus anak (padahal mereka semua
punya nanny). Uang memang bisa jd senjata utama ya ges ya," timpal
lainnya.
"Memprihatinkan, antara hakim yang tak bernurani atau
pengacara yang buta hukum," balas warganet. (suara)