SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv
Propam Polri. Adapun alasannya masih terkait upaya penanganan kasus adu tembak
anggota yang terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Mencermati perkembangan yang ada termasuk
spekulasi-spekulasi yang berkembang, jadi saya putuskan bahwa mulai hari ini,
mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini
dinonaktifkan," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Menurutnya, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya
dapat menjaga objektivitas dalam penanganan perkara adu tembak antar anggota
Propam Polri yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
"Ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita
lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi,
dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga, agar rangkaian proses yang saat ini
dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang
terjadi," ujarnya.
Minta Jokowi Nonaktifkan Irjen Sambo
Keluarga Brigadir J meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi
dan DPR RI memberikan atensi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu terkait kasus
adu tembak anak buahnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan
yang menewaskan Brigadir J.
"Jadi kami atas nama keluarga memohon dengan sangat
kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, supaya
memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk
kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo
ya," tutur Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak di Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Selain Irjen Ferdy Sambo, Kamarudin juga meminta Polri
menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes
Budhi Herdi Susianto.
"Supaya objektif perkara ini disidik dengan baik,"
jelas dia.
Selain itu, penyidik juga diharapkan menyita kendaraan yang
digunakan Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo dan istri selama berada di
Magelang, termasuk video CCTV jalan yang merekam perjalanan mereka dari
Magelang ke Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022. Termasuk semua bukti percakapan
via ponsel antara Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri
Ferdy Sambo, Bharada E, hingga ajudan lainnya.
"Demikian juga melalui media, ini mohon maaf ya kami
juga menyampaikan surat teguran hukum atau pernyataan teguran hukum, atau
somasi, supaya media tidak lagi ikut-ikutan menyebarkan almarhum melakukan
pelecehan kepada istri pimpinannya," katanya
"Kenapa itu? Tidak mungkin itu dilakukan oleh seorang ajudan, karena ajudan itu tidak mungkin bisa masuk ke rumah tanpa diperintah, dan sampai sekarang belum ada bukti yang ditunjukan untuk itu. Jadi mohon kepada semua media yang kami hormati, selaku pengontrol sosial, supaya tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang tanpa adanya bukti," tutup Kamarudin. (mdk)