SANCAnews.id – Pengacara Keluarga Brigadir Polisi
Nopriansyah Yoshua Hutabarat, atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengakui
pihaknya telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan terencana terhadap
Yoshua.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah
menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman
elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak kepada media di Jambi, Sabtu, usai
mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan
penyidik.
Dia mengatakan bahwa pada rekaman elektronik tersebut
terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga
menangis.
"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap
nanti," katanya. Selanjutnya, dia menyebutkan dugaan ancaman pembunuhan
itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari
menjelang kejadian.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya
di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di
Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,"
terangnya.
Sementara itu, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir
Yoshua yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum
melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.
"Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus
kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Usai mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin
bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Polisi Yoshua di daerah
Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi
autopsi ulang di sana. (tvOne)