SANCAnews.id – Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Meski begitu, Tim Advokat TAMPAK tetap melaporkan Ferdy ke Propam dan mendesak CCTV dibuka.
Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah
menonaktifkan Kadiv Propam terkait tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat atau
Brigadir J di rumah dinasnya, namun Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan
(TAMPAK) tetap melaporkan Irjen Pol Ferdy Sambo ke Propam Polri.
Selain itu, TAMPAK juga mendesak Kapolri agar tetap mengusut
tuntas kasus tragedi berdarah di kediaman Irjen Ferdy Sambo itu.
“Kapolri (tetap) harus mengusut tuntas peristiwa kematian
Brigadir Yosua Hutabarat secara profesional dan transparan,” kata kordinator
TAMPAK, Roberth Keytimu di Bareskrim, Senin (18/7/2022).
Roberth Keytimu juga meminta Kapolri agar membuka rekaman
CCTV di kediaman Irjen Ferdy Sambo yang kabarnya diduga rusak.
“Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar membuka
rekaman CCTV,” ujarnya.
Tak hanya itu, Roberth Keytimu mendesak Kapolri agar
melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Joshua. Hal itu agar
kejanggal-kejanggalan peristiwa berdarah itu terang benderang.
“Harus melakukan otopsi ulang,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap tegas
menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir
Joshua atau Brigadir J di rumah dinasnya.
Dengan begitu jendral bintang dua itu untuk sementara
digantikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.(pjs)