SANCAnews.id – Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum
dari keluarga membagikan foto Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir
Yosua) atau Brigadir J sebelum meninggal dunia dalam insiden polisi tembak
polisi yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, Jumat
(8/7/2022).
Foto ketika Brigadir J sedang menghubungi kekasihnya Vera
Simanjuntak itu diunggah oleh Kamarudin Simanjuntak melalui akun Facebook
pribadinya. Dalam foto itu terlihat Brigadir J sedang mengistirahatkan tubuhnya
di atas tempat tidur dengan sarung berwarna putih serta selimut yang
menyelimuti dadanya.
Dengan menggunakan baju berwarna hitam bercorak, wajah
Brigadir J tampak meringis dengan mata yang melirik ke sisi kanan. Bukan hanya
Brigadir J yang terlihat sedih, namun sang kekasihnya juga memperlihatkan
ekspresi yang sama.
Kamarudin mengatakan bahwa foto tersebut merupakan momen saat
Brigadir J menghubungi Vera dan memintanya agar mencari pengganti.
Ketika Alm pamitan dan memohon maaf serta meminta mencari
pria lain sebagai pengganti dirinya, sekaligus menjelaskan bahwa dia akan pergi
untuk selamanya,” tulis Kamarudin dalam keterangan foto yang diunggahnya itu
pada Rabu (27/7/2022).
Kamarudin menambahkan, Brigadir J meminta Vera untuk mencari
penggantinya dikarenakan saat itu Brigadir J menyebutkan dirinya akan pergi
untuk selama-lamanya karena akan dibunuh. “Karena akan dibunuh oleh para squad
lama yang pada kurang ajar"," tulis Kamarudin Simanjuntak.
Kamarudin Simanjuntak juga meminta publik terus mendukung
agar hasil autopsi Brigadir J disampaikan secepatnya. “Dukung hasil autopsi dan
visum Et Repertum Alm.Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat segera
diumumkan sekarang juga secara terbuka, objektif dan transparan, sesuai amanat
Presiden RI, demikian kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatannya.” tulis
Kamarudin Simanjuntak.
Bukan hanya meminta untuk hasil autopsi Brigadir J segera
diumumkan, pengacara keluarga Brigadir J juga meminta agar jenazah kembali
dimakamkan secara kedinasan. “Dukung jenazah Alm.Brigadir Polisi Nopriansyah
Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan,” katanya.
Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat
(Brigadir Yosua) tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota
Polri yaitu Bharada E. Peristiwa adu tembak tersebut terjadi di rumah Kadiv
Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan
anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang
bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak
maut itu disebut bermula saat Brigadir J atu Brigadir Yosua memasuki kamar
pribadi Irjen Ferdy Sambo. Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut
melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.
Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju
lokasi suara berasal. Brigadir J atau Brigadir Yosua justru melepas sejumlah
tembakan ke arah Bharada E yang datang. Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir
Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E
membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak 5 kali.
Brigadir J dituduh melecehkan Putri Candrawathi, istri dari
Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
mengungkapkan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E itu dipicu aksi Brigadir
J atau Brigadir Yosua yang nekat memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan
bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv
Propam dengan todongan senjata," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri
Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Hal itu disebut terungkap setelah dilakukan olah tempat
kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri
Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Namun pihak keluarga Brigadir J merasa ada keganjalan dalam
kematian Yosua. Keluarga Brigadir J Usai Pemakaman (tvOnenews) Menurut sang
ibunda, Brigadir Yosua atau Brigadir J merupakan sosok anak yang baik dan tak
pernah mengeluh. Ibunda Brigadir J tak percaya anaknya melakukan hal tak
senonoh seperti yang dituduhkan.
Keluarga Brigadir J akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana
pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seperti diatur pada Pasal 340
juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56
KUHP.
Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar
perkara awal pada Rabu (20/7/2022) dan meminta klarifikasi tim kuasa hukum
selaku pelapor. Selain itu, Polri juga
menyetujui permintaan keluarga Bripda Yosua untuk dilakukan autopsi ulang atau
ekshumasi (pembongkaran makam demi keadilan).
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akhirnya
mengirimkan tim penyidiknya ke Jambi, untuk meminta keterangan pihak keluarga
Brigadir J. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada Jumat
(22/7/2022), menyebutkan tim penyidik turun langsung melakukan pemeriksaan di
Polda Jambi.
Kemudian pada Rabu (27/7/2022) tim dokter forensik telah
selesai melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi kemarin
Rabu (27/7/2022). Namun tim dokter sempat kesulitan karena jenazah sudah
diformalin.
Ade Firmansyah sebagai ketua umum Perhimpunan Dokter Forensik
mengatakan, meski mendapatkan kesulitan semua tim bisa memastikan semua luka di
tubuh almarhum Brigadir J. “Sesuai yang kami perkirakan, temukan kesulitan
jenazah sudah diformalin dan pembusukan, namun itu semua kita bekerja dan
mendapatkan hasil cukup syukuri.
Kami yakin itu sebagai luka dan ada beberapa tempat luka yang
memang harus kami konfirmasi melalui mikroskopik," kata Ade dalam
konferensi pers, Kamis (28/7/2022). Hingga kini keluarga masih menunggu hasil
dari autopsi ulang yang telah dilakukan oleh tim forensik pada Rabu
(27/7/2022).
Keluarga berharap autopsi yang dilakukan kemarin dapat menuntaskan
perkara ini. "Kita hingga saat ini masih menunggu dari hasil autopsi yang
dilakukan kemarin," ujar Samuel, Ayah Brigadir J, Kamis (28/07).
Ayah Almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat menyampaikan, akan tetap mempercayai kinerja tim forensik terkait apapun hasil yang diberikan kepada pihak keluarga, akan diterimanya. (tvOne)