SANCAnews.id – Pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab yang
keluar dari Rutan Bareskrim cabang Cipinang hari ini bukan hadiah atau
pemberian dari partai politik.
Hal tersebut ditegaskan Habib Rizieq Shihab saat menggelar
konferensi pers di Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (20/7).
"Pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai
politik, bukan pejabat, bukan pemberian kekuasaan. Tapi ini merupakan satu
proses hukum yang nanti dijelaskan oleh para pengacara saya," kata Habib
Rizieq Shihab.
Didampingi kuasa hukum dan jemaahnya, Habib Rizieq
menggarisbawahi bahwa pembebasannya murni karena usaha dari pihak keluarga.
"Yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta,
Assyarifah Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya," imbuhnya menegaskan.
(rmol)