SANCAnews.id – Setelah dicopotnya Brigjen Hendra
Kurniawan, sebagai Kapolres Jakarta Selatan di tengah kasus tewasnya Brigadir
J, kini nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran jadi sorotan.
Komentar datang dari pengamat hukum dan politik Mujahid 212
Damai Hari Lubis. Damai mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
mencopot Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya untuk kasus baku
tembah di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Damai menilai hubungan dekat Fadil dengan Kadiv Propam Polri
nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo berpotensi timbulkan intervensi dalam penyidikan
kasus tembak menembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yoshua
Hutabarat alias Brigadir J.
Dia memandang kedekatan Fadil dengan Ferdy tergambar dari
video yang menampilkan keduanya berpelukan. Terlebih, video itu seolah sengaja
dipublikasikan.
"Di dalam video tampak jelas mereka menggunakan seragam
Polri dan berada di ruangan atau rumah Lembaga Kepolisian/institusi Polri,
sambil keduanya digambarkan saling berpelukan dan dalam suasana
kesedihan," tutur Damai dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7).
Meski Fadil sempat mengklarifikasi bahwa pelukan itu sebagai
bentuk dukungan terhadap Ferdy. Namun, Damai menilai klarifikasi yang
disampaikan Fadil sukar diterima publik.
"Apa iya suasana formil dan atau sekalipun sekedar
persahabatan jika dihubungkan dengan pernyataan Kapolda Metro Fadil Imran yang
seperti disampaikannya tersebut, dapat dipercaya secara emosional (psikologis)
terkait asas proporsionalitas serta asas objektivitas oleh publik," tutur
mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini.
Damai melanjutkan, penyidik Polda Metro Jaya dalam garis
hierarkis harus setia kepada Kapolda dan berkewajiban mematuhi perintahnya.
Atas dasar ini, amat meragukan untuk mencegah terjadinya intervensi atau
diskriminasi dalam kasus itu.
"Maka temuan hasil klarifikasi atau investigasi dan
interogasi para penyidik Polda Metro Jaya dapat diragukan untuk dapat
menghasilkan penyelidikan dan penyidikan secara proporsional dan objektif dan
akuntabel di mata keluarga korban," katanya.
"Selain itu juga di mata masyarakat pemerhati penegakan
hukum, dan masyarakat pada umumnya yang mencari kepastian hukum serta haus akan
rasa keadilan," tambahnya.
Maka dari itu, Damai memandang perlu pencopotan Fadil sebagai
Kapolda dilakukan demi mendapat kepastian hukum dan mendapatkan keadilan.
Hal ini mengingat Polri memiliki slogan akan bekerja dan
berindak secara Promoter (profesional modern dan terpercaya) dan Presisi
(prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).
"Maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengimplementasikannya
dengan sebuah kebijakan dan putusan segera menggeser dan mencari pengganti dari
Irjen Fadil Imran dari kedudukannya sebagai Kapolda Metro Jaya,"
pungkasnya. (rmol)