SANCAnews.id – Hasil survei dari Saiful Mujani
Research and Consulting (SMRC) menunjukkan hanya 5 persen warga Indonesia yang
mendukung isu jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
Hasil survei yang bertajuk ‘Sikap Publik terhadap Penundaan
Pemilu’ itu, disampaikan oleh Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam kanal
YouTube SMRC TV, Jumat (1/4/2022).
Deni menyebut, mayoritas warga (73 persen) menilai ketentuan
masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan.
"Hanya 15 persen yang menilai ketentuan tersebut harus
diubah," kata Deni.
Dari 15 persen yang menilai masa jabatan presiden harus
diubah, sebanyak 61 persen (atau sekitar 9 persen dari total populasi) ingin
masa jabatan presiden hanya satu kali (untuk 5, 8, atau 10 tahun).
Sementara itu, yang ingin lebih dari dua kali (masing-masing
5 tahun) hanya 35 persen atau hanya sekitar 5 persen dari total populasi.
Deni menambahkan pendapat warga yang mayoritas ingin
mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten
dalam 3 kali survei, yakni pada bulan Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022.
"Ide menambah periode jabatan presiden bukanlah aspirasi
yang umum di tengah masyarakat. Hanya sekitar 5 persen warga yang setuju dengan
pandangan itu. Publik pada umumnya ingin seorang presiden hanya menjabat
maksimal dua periode saja," kata Deni.
Survei ini terhadap 1.220 responden yang dipilih secara acak
dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan
populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni
mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara
valid) sebanyak 1.027 atau 84 persen.
Sementara margin of error survei dengan ukuran sampel
tersebut diperkirakan sebesar 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Wawancara tatap muka dilakukan pada tanggal 13 sampai dengan 20 Maret 2022.
Selain itu, survei SMRC menunjukan bahwa kinerja Presiden RI
dinilai anjlok menyusul wacana presiden Jokowi tiga periode yang terus
digaungkan oleh sejumlah pihak. (poskota)