SANCAnews.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy
Soeparno mendesak kepada aparat memproses hukum pelaku pengeroyokan terhadap
pegiat media sosial Ade Armando. Pengeroyokan dilakukan sekelompok orang di
tengah demo mashasiswa di depan DPR awal pekan lalu.
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada
pelaku kekerasan terhadap AA [Ade Armando]," tulisnya dalam akun Twitter
@eddy_soeparno, Kamis 14 April.
Meski demikian, politikus PAN itu juga berharap agar tidak
mengaburkan sosok Ade Armando. Dia menilai Ade tetaplah dosen Universitas
Indonesia (UI) yang terbelit kasus dugaan penistaan agama sehingga proses
hukumnya tidak jalan di tempat.
"Tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas
kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," sambungnya.
Ade Armando diketahui terbelit kasus dugaan penistaan agama
setelah dilaporkan seorang pria bernama Johan Khan pada 2016.
Sahabat Denny Siregar itu dilaporkan terkait tulisannya di
media sosial Twitter dengan akun @adearmando1 pada 2015. Lewat akun Twitternya,
Ade menulis, "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau
ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues".
Ade kemudian ditetapkan menjadi tersangka dugaan pelanggaran
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah Johan Khan mengajukan
praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya
menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). (voi)