SANCAnews.id – Sebuah video yang memperlihatkan
seorang polisi melarang dan mengusir warga yang sedang antre pembagian Bantuan
Pangan Non Tunai (BPNT) karena belum vaksin booster viral di media sosial.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Kabupaten Brebes.
Video tersebut antara lain dibagikan di facebook oleh akun
bernama Bram Irianto pada Rabu (20/4/2022). Video berdurasi 27 detik itu
diunggah dengan narasi "Seorang anggota polisi melarang penerima manfaat
BLT untuk mencairkan BLT Bila belum di vaksin Booster."
Video tersebut memperlihatkan seorang polisi tengah berdiri
di tengah kerumunan warga yang mayoritas adalah perempuan. Dengan nada tinggi
polisi itu meminta agar warga yang belum vaksin booster tidak dilayani.
"Tidak vaksin ketiga tidak dilayani. Perintah pak presiden.
Semua vaksin dulu," ujarnya.
Di tengah polisi tersebut berbicara, terdengar seorang
perempuan turut berbicara kepada warga. "Bukan Puskesmas Kaligangsa ya bu,
bukan Puskesmas Kaligangsa," ujar perempuan tersebut.
Setelah perempuan selesai berbicara, polisi yang sebelumnya
berbicara kepada warga kembali meminta warga untuk vaksin ketiga terlebih
dahulu. Masih dengan nada tinggi, oknum itu bahkan meminta warga untuk pergi
dan bantuan tidak dibagikan dulu.
"Njenengan silakan nyari vaksin dulu. Vaksin ketiga.
Keluar cepat, keluar. Jangan dibagikan dulu," teriaknya.
Berdasarkan suara perempuan yang terdengar di video, lokasi
kejadian itu diperkirakan berada di Puskesmas Kaligangsa. Saat coba ditelusuri,
Kaligangsa yang dimaksud yakni Desa Kaligangsa Wetan, Kecamatan Brebes,
Kabupaten Brebes.
Kapolsek Brebes AKP Wagito saat dikonfirmasi membenarkan
jika lokasi kejadian viral tersebut yakni di wilayah Desa Kaligangsa Wetan,
Kecamatan Brebes dan polisi yang ada di video adalah anggotanya.
"Betul itu anggota saya. Yang pertama kami memohon maaf
atas kejadian dalam video yang viral tersebut. Itu kejadiannya hari Senin
kemarin (18/4/2022)," kata Wagito saat dihubungi, Rabu (20/4/2022).
Menurut Wagito, polisi dalam video tersebut yakni Aiptu AJ,
bersama anggota Polsek Brebes yang lain pada saat itu sedang melakukan
pengamanan penyaluran BPNT di Balai Desa Kaligangsa Wetan. Dia menyebut ada sekitar 400 warga yang
datang untuk menerima bantuan hingga menimbulkan kerumunan.
"Jadi kami berupaya menjaga agar penyaluran bantuan
berjalan lancar dan juga mengingatkan warga agar menjaga prokes," ujarnya.
Wagito menyebut apa yang disampaikan anggotanya seperti
terlihat di video adalah agar pembagian bantuan berjalan lancar dan sesuai
aturan. Salah satunya adalah warga yang akan menerima bantuan syaratnya harus
sudah vaksin booster atau dosis ketiga.
"Ada beberapa warga yang belum vaksin booster dan memang
syaratnya harus vaksin booster. Kebetulan balai desa dekat dengan puskesmas,
jadi kami arahkan agar vaksin dulu ke puskesmas, setelah itu kembali ke balai
desa," jelasnya.
Wagito menegaskan anggotanya sama-sekali tidak bermaksud
untuk melarang dan mengusir warga penerima bantuan. Dia juga menyebut video
yang diunggah dan akhirnya viral adalah video yang tidak utuh. "Polisi
tidak melarang, hanya syaratnya memang harus vaksin booster dulu,"
ujarnya. (suara)