SANCAnews.id – Setahun menjabat sebagai Menteri
Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengalami kenaikan harta kekayaan mencapai Rp
6,79 miliar.
Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui
laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Risma pada LHKPN 2021 adalah
sebesar Rp 15.379.230.156.
Sedangkan LHKPN Risma pada 2020 atau saat awal menjabat
sebagai Mensos, sebesar Rp 8.580.624.615.
Artinya, harta kekayaan mantan Walikota Surabaya ini yang
dilantik menjadi Mensos pada 23 Desember 2020 itu mengalami kenaikan Rp
6.798.605.541. Lalu, apa saja harta kekayaan yang dimiliki Risma pada LHKPN
2021?
Berdasarkan data laporkan harta kekayaan pada 25 Maret 2020 untuk
periodik 2021, harta Risma terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp
13.212.910.000. Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 112/90 meter persegi di
Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 1,5 miliar; Tanah dan bangunan seluas
90/50 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 439.120.000.
Selanjutnya, Tanah dan bangunan seluas 135/133 meter persegi
di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 1.815.000.000; Tanah dan bangunan
seluas 264/338 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp
4.890.490.000; Tanah dan bangunan seluas 122/144 meter persegi di Kota Surabaya
hasil sendiri seharga Rp 2.288.000.000; dan Tanah dan bangunan seluas 144/184
meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 2.280.300.000.
Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki
Risma pada 2021 senilai Rp 775 juta. Terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova
2.4 Q AT tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 320 juta; Mobil Mitsubishi Pajero
SPR 2.4L Dakar tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp 430 juta; dan sepeda
Brompton tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 25 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 160 juta; kas dan
setara kas senilai Rp 1.738.283.356.
Sehingga, sub total harta yang dimiliki Risma pada LHKPN 2021
adalah sebesar Rp 15.886.193.356. Risma pun tercatat memiliki utang sebesar Rp
506.963.200. Dengan demikian, harta Risma setelah dikurangi utang adalah
sebesar Rp 15.379.230.156.
Sementara itu, harta Risma yang tercatat di LHKPN 2020
sebesar Rp 8.580.624.615 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp
7.097.980.00.
Harta tanah dan bangunan tersebut terdiri daritTanah dan
bangunan seluas 112/90 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp
602.880.000; Tanah dan bangunan seluas 90/50 meter persegi di Kota Surabaya
hasil sendiri seharga Rp 399.200.000.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 135/133 meter persegi
di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 1.650.000.000; dan tanah dan bangunan
seluas 264/338 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 4.445.900.000.
Untuk harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Risma
pada LHKPN 2020 senilai Rp 958.600.000. Terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova
2.4 QAT tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 391 juta; Mobil Mitsubishi Pajero
SPR 2 4L Dakar tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp 537.600.000; dan sepeda
Brompton tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 30 juta.
Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 160 juta; kas dan
setara kas senilai Rp 1.067.644.615. Sehingga sub total harta yang dimiliki
Risma pada LHKPN 2020 sebesar Rp 9.284.224.615.
Namun, pada LHKPN 2020, Risma juga mempunyai utang sebesar Rp
703.600.000. Dengan demikian, harta Risma pada 2020 setelah dikurangi utang,
yaitu sebesar Rp 8.580.624.615. (rmol)