SANCAnews.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Desmond J Mahesa menuntut Polri untuk menyampaikan permintaan maaf secara
terbuka. Itu setelah melakukan salah tangkap terhadap diduga pelaku pengeroyok
pegiat media sosial, Ade Armando. Polri sudah mengungkap pelaku pengeroyokan
Ade Armando ke publik.
“Ya, harusnya polisi minta maaf. Sudah wajar institusi Polri
atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspose tersebut,” kata Desmond di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).
Politikus Partai Gerindra ini meyakini, Polri secara
kelembagaan sudah melakukan evaluasi atas salah penangkapan terhadap diduga
pengeroyok Ade Armando.
“Ya pasti di internal evaluasi terhadap orang yang salah
sebut kan harus minta maaf. Karena bisa dikategorikan pencemaran, perbuatan
yang tidak menyenangkan ya,” tegas Desmond.
Sebelumnya, Abdul Manaf bersama lima orang lainnya dijadikan
polisi sebagai tersangka pengeroyok Ade Armando saat aksi demo mahasiswa di
depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senin (11/4). Namun, polisi meralat
bahwa Abdul Manaf tidak ikut mengeroyok dosen Universitas Indonesia (UI)
tersebut.
Tim Polda Metro Jaya yang mengidentifikasi Abdul Manaf
melalui sistem face recognition menyatakan yang bersangkutan berada di
Karawang, Jawa Barat.
“Setelah kami lakukan pencocokan, pemeriksaan awal, ternyata
Abdul Manaf itu tidak terlibat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra
Zulpan di Jakarta, Rabu (13/4). (jawapos)