SANCAnews.id – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Mohamad Guntur Romli mengadu ke Polda Metro Jaya usai merasa diancam netizen
Facebook yang bernama Karna Wijaya.
"Hari ini melaporkan pemilik Facebook yang terduga atas
nama Karna Wijaya," kata Guntur Romli, Senin (18/4/2022).
Guntur mengungkapkan akun media sosial tersebut memuat foto
dirinya dan istrinya serta sejumlah pegiat media sosial seperti Eko Kuntadhi,
Deny Siregar hingga Ade Armando, dengan narasi 'satu per satu dicicil massa'.
"Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan
dia di FB yang memuat foto saya dan istri saya, yang isinya itu satu per satu
dicicil massa," ujarnya.
Guntur juga mengatakan akun media sosial tersebut juga
menuliskan komentar dengan kata-kata disembelih dan dibedil, dia pun menilai
komentar tersebut sebagai sebuah ancaman serius sehingga melaporkannya ke pihak
berwajib.
Lebih lanjut dia mengungkapkan akun media sosial tersebut
juga mengunggah foto Ade Armando yang disilang.
"Yang isinya satu persatu dicicil massa dan di situ ada
foto Ade Armando yang disilang. Jadi, artinya kalau saya pahami ini kan kaya
target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya," pungkasnya.
Laporan Guntur Romli telah diterima dan terdaftar dengan
nomor laporan LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda MetroJaya tanggal 18 April 2022.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Guntur, Aulia Fahmi
mengatakan pihaknya melaporkan dua pasal yakni Pasal 160 dugaan penghasutan,
Pasal 28 ayat 2 ujaran kebencian dan pasal 29 mengenai pengancaman pribadi
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita siapkan langkah ke depan yakni beberapa ahli dari
ahli pidana, ahli ITE, ahli bahasa terpenting nanti, kami juga komunikasi ke
beberapa ahli dan katanya memang ucapan ini sangat menakutkan dan mengandung
ujaran kebencian," kata Fahmi. (era)