SANCAnews.id – Ketua dan Wakil Ketua Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun dan Agus Joko Pramono mengucapkan sumpah
jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Berdasarkan keterangan BPK, pengucapan sumpah jabatan ini
dipandu oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU
No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam pasal tersebut, Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih
wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua
MA.
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua ini dilakukan oleh seluruh
anggota BPK sesuai pasal 15 ayat (2) UU Nomor 15 Tahun 2006 yang menyatakan
bahwa Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota dalam sidang anggota
BPK.
Sidang tersebut juga memutuskan pembagian tugas dan wewenang
anggota yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I/Pimpinan Pemeriksaan
Keuangan
Negara I dan Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II/Pimpinan
Pemeriksaan Keuangan Negara II.
Kemudian, Achsanul Qosasi sebagai Anggota III/Pimpinan
Pemeriksaan Keuangan Negara III dan Haerul Saleh sebagai Anggota IV/Pimpinan
Pemeriksaan Keuangan Negara IV.
Selanjutnya, Pius Lustrilanang sebagai Anggota VI/Pimpinan
Pemeriksaan Keuangan Negara VI, dan Hendra Susanto sebagai Anggota VII/Pimpinan
Pemeriksaan Keuangan Negara VII.
Sebelumnya, Isma Yatun kembali terpilih sebagai anggota
periode 2022-2027 setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI
DPR serta ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 29 Maret 2022.
Isma Yatun, yang menggantikan Agung Firman Sampurna sebagai
Ketua BPK, lahir pada 1965, serta merupakan lulusan S1 Teknik Kimia Universitas
Sriwijaya dan S2 Teknik Kimia Universitas Indonesia.
Sejak tahun 2006 hingga 2017, Isma Yatun tercatat sebagai anggota DPR, dan terpilih sebagai salah satu anggota BPK sejak 2017. (tvOne)