SANCAnews.id – Anggota DPR RI Fadli Zon
memberikan tanggapan mengenai kebijakan baru terkait seleksi calon prajurit
TNI.
Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
memperbolehkan agar keturunan anggota PKI untuk mendaftar TNI.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Fadli Zon
tidak keberatan akan hal tersebut.
Pasalnya, ia mengatakan bahwa sejak masa reformasi tak ada
larangan bagi keturunan PKI selama setia pada Pancasila.
"Sebenarnya tak ada larangan bagi keturunan PKI sejak
reformasi, selama setia pada Pancasila dan RI," kata Fadli, seperti dikutip
dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Jumat (1/4/2022).
Meski demikian, Fadli Zon menjelaskan bahwa berdasarkan TAP
MPRS No 25/1966 dan UU No 27/1999 ideologi komunisme dan PKI masih terlarang
hingga kini.
Oleh karena itu, Fadli Zon mewanti-wanti agar tetap waspada.
"Namun kewaspadaan tetap perlu, karena masih ada yang
berusaha memutarbalikan sejarah atau membelokkan sejarah seperti dalam kasus
'Kamus Sejarah' yang menonjolkan tokoh-tokoh PKI dan menghilangkan nama KH
Hasyim Asy'ari," bebernya.
Selain itu, Fadli Zon mewanti-wanti agar mewaspadai komunisme
gaya baru.
"Juga komunisme 'gaya baru' yang perwujudannya seperti
memecah belah bangsa, adu domba, anti agama termasuk Islamophobia,"
imbuhnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah
aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Kini, keturunan anggota Partai
Komunis Indonesia (PKI) pun boleh mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
Hal itu disampaikan Jenderal Andika saat memimpin rapat
penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit
Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022. (*)