SANCAnews.id – Ada perbedaan waktu dimulainya
awal puasa Ramadan Tahun 2022 antara pemerintah dengan Muhammadiyah. Dan pada
saat sidang Isbat penentuan awal Ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) tidak
mengundang Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Lantas Kemenag mengungkapkan alasannya, yaitu karena telah
bersurat dengan ahli falak perwakilan ormas tersebut. Dirjen Bimbingan
Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan surat undangan
Sidang Isbat memang tidak ditujukan kepada ketua Ormas.
"Ya memang undangannya bukan kepada ketua Ormas, tetapi
undangannya kepada tim yang sudah diutus oleh Ormas," kata Amin seperti
dilansir dari cnnindonesia, Senin (4/4/2022).
Amin mencontohkan Muhammadiyah mengutus Sriyatin Siddiq
sebagai anggota Tim Falakiyah Kemenag. Sriyatin memiliki surat tugas dari
Majelis Tarjih Muhammadiyah agar menjadi anggota tim tersebut.
Amin menuturkan setiap Ormas memang memiliki ahli yang diutus
sebagai perwakilan untuk menjadi anggota tim tersebut.
"Kiai Sriyatin itu ada surat tugasnya beliau itu diutus
oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah," ujar Amin.
Menurutnya, sebagaimana tidak mengundang PP Muhammadiyah,
Kemenag juga tidak mengundang pimpinan Ormas Islam lain seperti Ketua Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Undangan ditujukan kepada utusan resmi Ormas
tersebut di Tim Falakiyah.
"NU juga begitu, jadi bukan Ketua PBNU yang diundang,
bukan ketua PP Muhammadiyah yang diundang tapi Tim Falakiyah yang merupakan
anggota perwakilan resmi dari masing-masing Ormas," jelas Amin.
Amin menegaskan Kemenag tidak memperlakukan Ormas Islam
secara berbeda. Menurutnya, komunikasi hingga perlakuan Kemenag ke Ormas Islam
tidak berbeda.
"Ini berlaku untuk NU juga berlaku untuk Persis juga.
Sama Muhammadiyah juga sama," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu`ti
mengatakan sejak awal PP Muhammadiyah tidak menerima undangan sidang Isbat dari
Kemenag. Mu`ti menyebut kehadiran Sriyatin Siddiq dalam sidang tersebut tidak
mewakili Muhammadiyah.
"Prosedur di Muhammadiyah, untuk tertib organisasi,
semua yang mewakili PP. Muhammadiyah di forum resmi harus membawa Surat Tugas
resmi dari PP. Muhammadiyah/Majelis sesuai Surat Undangan," kata Mu`ti
lewat akun twitter @Abe_Mukti, dikutip Minggu (3/4). (lawjustice)