SANCAnews.id – Pernyataan Presiden Joko Widodo
yanga melarang dilakukan ekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng,
nampaknya dipahami oleh jajaran teknis di tataran kementerian.
Baru-baru ini, beredar surat edaran Direktorat Jenderal
Perkebunan Kementerian Pertanian yang menegaskan bahwa CPO tidak termasuk ke
dalam produk sawit yang dilarang ekspor.
Surat dengan register 165/KB.020/E/04/2022 itu, diteken Plt
Direktur Jenderal Perkebunan Ali Jamil pada tanggal 25 April 2022.
Terbitnya surat edaran itu pun ditanggapi sinis oleh Ketua
Umum Majelis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule.
Bagi Iwan, terbitnya edaran itu seperti menunjukkan jajaran
teknis tidak lagi menganggap Jokowi sebagai presiden.
"Alamak! Bagaimana tidak, presiden telah resmi melarang
ekspor migor dan CPO, tapi omongan presiden dibantah hanya sekelas
dirjen," cuit Iwan di akun Twitter pribadinya, Selasa (26/4).
Menurutnya, Jokowi sebagai kepala negara telah kehilangan
marwah.
"Presiden @jokowi sudah seperti 'bebek lumpuh', tak
didengar dan diikuti," pungkasnya. (rmol)