SANCAnews.id – Pelaku provokator di aksi demo Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI), 21 April 2022 di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, SH mengalami gangguan pendengaran karena diduga dipukul oleh Polisi.

 

Juru bicara dari Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen mengatakan terduga pemukulan kepada pelaku provokator, SH adalah seorang anggota Brigade Mobil (Brimob).

 

"Ketika di perjalanan, ada satu anggota Brimob yang memukul SH di bagian telinga. Pukulan itu membuat SH mengalami kesulitan dalam mendengar," kata Delpedro.

 

Namun, gangguan pendengaran yang dialami oleh pelaku provokator, SH sudah dialami saat awal penangkapan karena diduga telah mendapatkan pukulan oleh Polisi.

 

"Kekerasan yang dialami oleh SH pertama ketika dipiting dan dipukul di bagian dahi kemudian dibawa masuk ke mobil," ungkap Delpedro.

 

Blok Politik Pelajar membantah jika SH adalah pelaku provokator pada aksi demo Aliansi Mahasiswa, 21 April kemarin.

 

"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," ucap Pedro.

 

"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," tegasnya. (hops)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.