SANCAnews.id – Pelaku provokator di aksi demo
Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI), 21 April 2022 di kawasan patung kuda,
Jakarta Pusat, SH mengalami gangguan pendengaran karena diduga dipukul oleh
Polisi.
Juru bicara dari Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen
mengatakan terduga pemukulan kepada pelaku provokator, SH adalah seorang
anggota Brigade Mobil (Brimob).
"Ketika di perjalanan, ada satu anggota Brimob yang
memukul SH di bagian telinga. Pukulan itu membuat SH mengalami kesulitan dalam
mendengar," kata Delpedro.
Namun, gangguan pendengaran yang dialami oleh pelaku
provokator, SH sudah dialami saat awal penangkapan karena diduga telah
mendapatkan pukulan oleh Polisi.
"Kekerasan yang dialami oleh SH pertama ketika dipiting
dan dipukul di bagian dahi kemudian dibawa masuk ke mobil," ungkap
Delpedro.
Blok Politik Pelajar membantah jika SH adalah pelaku provokator
pada aksi demo Aliansi Mahasiswa, 21 April kemarin.
"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu
rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi
Mahasiswa Indonesia," ucap Pedro.
"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya
sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," tegasnya. (hops)