SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperbarui harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk kepatuhan pejabat negara setiap tahunnya. Dalam setahun terakhir, tercatat harta Jokowi bertambah sekitar Rp 7,8 miliar.

 

Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 59.445.696.000 (Rp 59 miliar). Tanah dan bangunannya tersebar di Sukoharjo, Surakarta, hingga Jakarta.

 

Jokowi juga tercatat memiliki delapan unit alat transportasi senilai Rp 467 juta. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 356.960.000 (Rp 356 juta).

 

Jokowi juga melaporkan dirinya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 11.511.130.292 (Rp 11 miliar). Selain itu, Jokowi punya utang Rp 309.330.103 juta (Rp 309 juta).

 

Total harta Jokowi Rp 71.471.446.189 (Rp 71,4 miliar). Jumlah itu naik sekitar Rp 7,8 miliar dibanding kekayaan Jokowi pada 2020, yakni Rp 63.616.935.818 (Rp 63,6 miliar).

 

Nilai kekayaan Jokowi yang meningkat terdapat pada tanah dan bangunan. Pada LHKPN periodik 2020, nilai 20 bidang tanah dan bangunan Jokowi Rp 53,2 miliar. Bila dibandingkan, memang jumlah tanah dan bangunan milik Jokowi masih sama tetapi nilai dari tanah dan bangunan itu meningkat signifikan sehingga berpengaruh pada jumlah LHKPN miliknya.

 

Selain itu, jumlah kas dan setara kas Jokowi mengalami kenaikan. Pada 2020, kas dan setara kas Jokowi tercatat Rp 10 miliar.

 

Sementara nilai delapan unit alat transportasi Jokowi mengalami penurunan. Pada 2020, nilainya berjumlah Rp 527 juta.

 

Utang Jokowi juga menurun. Pada 2020, utang Jokowi berjumlah Rp 597 juta.

 

Harta Ma`ruf Amin Turun 

Ma`ruf melaporkan LHKPN pada 8 Maaret 2022. Laporan itu berisi harta Ma`ruf pada 2021.

 

Ma`ruf tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya tersebar di Depok. Total nilainya Rp 7.423.900.000 (Rp 7,4 miliar).

 

Ma`ruf tercatat memiliki satu unit alat transportasi berupa mobil Honda CRV Prestige tahun 2021 dengan harga Rp 577 juta. Dia juga tercatat memili harta bergera lainnya senilai Rp 256 juta.

 

Ma`ruf memiliki kas dan setara kas Rp 4.448.025.181 (Rp 4,4 miliar). Total hartanya 12.704.925.181 (Rp 12,7 miliar) atau turun sekitar Rp 1,8 miliar dari tahun sebelumnya, yakni Rp 14.587.667.263 (Rp 14,5 miliar).

 

Ma`ruf Amin pada LHKPN 2020 tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan dengan 10 di antaranya di Depok dan satu di Jakarta Utara dengan total nilai Rp 9.423.900.000 (Rp 9,4 miliar. Pada LHKPN 2021, tanah di Jakut sudah tak ada lagi.

 

Ma`ruf juga tercatat punya dua unit mobil pada 2020, yakni Fortuner dan Alphard dengan nilai Rp 1.395.000.000 (Rp 1,3 miliar). Dua mobil itu sudah tak ada di LHKPN terbaru Ma`ruf.

 

Pada 2020, Ma`ruf tercatat punya kas dan setara kas Rp 3,5 miliar. Jumlah itu mengalami kenaikan pada 2021. (lawjustice)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.