SANCAnews.id – Foto Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko bersama salah seorang tersangka kasus pemberian izin ekspor crude palm
oil (CPO), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor,
beredar di media sosial. Terkait hal itu Moeldoko mengaku kenal dengan
Tumanggor.
"Sekadar kenal saja, mulai saat itu sampai sekarang
nggak pernah ketemu dan itu kan dalam sebuah acara sehingga siapa pun bisa foto
berdekatan," kata Moeldoko dalam pesan singkat, Minggu (24/4).
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka
dalam kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait
pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan
Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat
eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal
Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," tutur Jaksa Agung ST
Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrashari Wisnu
Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian
Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau
Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati
Indonesia, dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Menurut Burhanuddin, ketiganya tersangka dari pihak
perusahaan telah secara intens berusaha mendekati Indrashari agar mengantongi
izin ekspor CPO.
"Padahal perusahaan-perusahaan itu bukanlah perusahaan
yang berhak melakukan ekspor," jelas dia. (merdeka)