SANCAnews.id – Aksi 11 April yang akan dilakukan
oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan digelar
di depan Gedung DPR RI Jakarta. Beralihnya sasaran aksi itu dikarenakan
Presiden Joko Widodo diyakini tidak akan turun menemui massa aksi unjuk rasa.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin
saat dikonfirmasi mengenai alasan aksi pada Senin (11/4) dilakukan di DPR RI,
bukan di sekitaran Istana Negara.
"Ini kita sepakatin dikonsolidasi bersama kawan-kawan
BEM SI, kita memiliki analisa bahwa kalau titik aksinya di Istana, goalnya
adalah Presiden Jokowi turun untuk menjumpai massa aksi, namun itu tidak akan
mungkin dengan kondisi yang saat ini," ujar Kaharuddin kepada Kantor
Berita Politik RMOL, Minggu malam (10/4).
Kondisi yang dimaksud Kaharuddin adalah, adanya banyak
kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan gerakan mahasiswa.
"Dan juga salah satu kunci untuk menutup kran amandemen
ini adalah pada wakil rakyat, agar tidak mengkhianati konstitusi negara dengan
tidak melakukan amandemen," kata Kaharuddin.
Selain itu kata Kaharuddin, aksi yang dilakukan dengan
menggeruduk DPR RI juga bertujuan untuk menyambut aspirasi dari massa aksi yang
datang dari berbagai daerah melalui DPR.
"Serta kawan-kawan daerah perlu disambut juga aspirasi
nya dari daerah oleh karena itu perlu wakil rakyat di DPR RI untuk menjemput
aspirasi tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Kaharuddin memberikan informasi bahwa aksi esok
hari akan diselenggarakan di DPR RI sejak pukul 10.00 hingga menang.
Dalam aksi nantinya, BEM SI akan menyampaikan empat tuntutan,
yaitu mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan
aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
Selanjutnya, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk
menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari
berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Kemudian, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak
mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas
menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan presiden tiga periode.
Terakhir, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk
menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai
saat ini belum terjawab. (*)