SANCAnews.id – Media sosial digegerkan dengan aksi pawang hujan di gelaran MotoGP Mandalika. Hal itu pun memunculkan pro kontra dengan kepercayaan menghentikan hujan tersebut.

 

Diketahui, kehadiran Rara sebagai Pawang Hujan memang menjadi salah satu hal yang disoroti dalam ajang MotoGp Mandalika 2022. Tak hanya di Indonesia, Rara pun dibahas di media luar negeri.

 

Menyadur dari Terkini.id jaringan Suara.com, pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad atau UAS pun pernah membahas soal profesi tersebut. UAS menyampaikan hukum terkait profesi pawang hujan itu lewat sebuah video ceramah lawasnya yang tayang di kanal YouTube Arek Pati, seperti dilihat pada Senin (21/3/2022).

 

Dilihat dari video yang belum lama ini diunggah itu, tampak awalnya Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan dari jemaah terkait hukum pawang hujan dalam Islam.

 

“Mau nanya nih, apa hukumnya pawang hujan atau orang bisa menangkal hujan,” kata UAS membacakan pertanyaan jemaah.

 

Dalam pertanyaannya itu, sang jemaah juga mencontohkan syarat dari ritual pawang hujan tersebut yakni misalnya pengantin dilarang mandi agar hujan tidak turun saat acara.

 

“Contohnya, ada orang nikah dilarang mandi sampai selesai pesta, kalau mandi nanti hujan,” ujar Ustaz Somad.

 

Abdul Somad pun menegaskan bahwa syarat yang diajukan oleh pawang hujan itu adalah syarat dari jin.

 

“Itu syarat dari jinnya. Kata jinnya, ‘aku bisa menahan awan ini. Syaratnya apa mbah? Jangan mandi-mandi’,” ungkapnya.

 

Menurut UAS, apabila pawang hujan itu meminta kepada Tuhan untuk menghentikan hujan namun tanpa syarat-syarat yang kotor maka hal itu tidaklah masalah.

 

“Kalau mintanya sama Tuhan, tidak ada syarat-syarat yang kotor, tak masalah,” ucap Abdul Somad.

 

Namun, kata UAS, apabila pawang hujan itu memakai syarat-syarat yang batil maka hal itu sama saja meminta kepada jin.

 

“Tapi kalau dengan syarat-syarat batil, maka minta sama jin,” ujarnya. (*)

 


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.