SANCAnews.id – Ketua Gerakan Nasional Pengawal
Fatwa (GNPF) Ulama Ustaz Yusuf Muhammad Martak melaporkan dugaan tindak pidana
ujaran kebencian yang dilakukan Saifuddin Ibrahim ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Polri. Polemik itu terkait video dugaan penodaan agama oleh Saifuddin.
Laporan Yusuf Martak itu diterima dengan nomor
LP/B/0138/III/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 22 Maret 2022. Terlapornya
pemilik akun YouTube Saifuddin Ibrahim.
Menurut tim advokasi GNPF Ulama, M. Ichwanuddin Tuankotta,
upaya Yusuf Martak merupakan langkah hukum konstitusional dalam hal dugaan
penodaan agama. Dia mengingatkan Indonesia adalah negara hukum.
"Bahwa langkah ini juga merupakan langkah preventif
untuk mencegah aksi massa atau umat yang marah terhadap pernyataan Saifuddin
Ibrahim yang mengandung ujaran kebencian dan/atau penodaan agama," kata
Ichwanuddin dalam keterangannya, Selasa 22 Maret 2022.
Dia menyebut, dengan makin banyak tindakan penodaan agama di
Tanah Air, pihaknya merasa Indonesia tengah darurat penodaan agama. Maka itu,
pihaknya mendukung penegak hukum khususnya kepolisian agar segera menindak
tegas para pelaku penodaan agama.
Menurutnya, penodaan agama bisa merusak kehidupan beragama di
Indonesia dan memecah belah NKRI serta menimbulkan gejolak hebat di masyarakat.
Pun, Ichwan menambahkan pihaknya mendukung Majelis Ulama
Indonesia menegakkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa tanggal 11 November 2021
yang menentukan kriteria penodaan agama. Ijtima Ulama saat itu merekomendasikan
penegak hukum untuk menindak semua pelaku penodaan agama.
Dalam laporannya, terlapor pun disangkakan Pasal 45 A Ayat
(2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal
156 KUHP dan/atau Pasal 156 a KUHP.
"Bahwa dengan ini, kami mengimbau kepada seluruh umat untuk berperan aktif menjaga ukhuwah antar umat beragama dan melawan segala bentuk penodaan agama yang dapat menghancurkan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," tutur Ichwan. (viva)