SANCAnews.id – Persaudaraan Alumni (PA) 212
menyatakan siap menindaklanjuti perintah Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait
pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan
pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing.
PA 212 menilai pernyataan Gus Yaqut bermuatan penistaan
agama. Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya siap menggelar Aksi
Bela Islam di kantor Kementerian Agama menuntut agar Gus Yaqut diproses hukum
dan dipecat dari jabatannya.
“Insyaallah dalam pekan ini 212 akan menggelar Aksi Bela
Islam melawan penista agama di depan Kemenag,” kata Novel ketika dikonfirmasi,
Rabu (2/3).
Dia mengatakan, selain mendesak Presiden Jokowi memecat
Yaqut, pihaknya juga tengah mempersiapkan upaya pelaporan ke Bareskrim Polri.
“Masih dalam koordinasi (rencana laporan ke Bareskrim),”
tegas Novel Bamukmin.
Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
bereaksi keras atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang
menganalogikan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Aziz Yanuar yang
baru melakukan pertemuan dengan HRS di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (25/2)
kemarin.
“Penodaan agama yang dilakukan Yaqut sangat biadab dan amat
fatal,” kata Habib Rizieq dalam pernyataannya, Sabtu (26/2).
Menurut Habib Rizieq, perbuatan Menag Yaqut lebih parah dari
yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika melakukan penistaan
agama pada 2016.
“Lebih parah dari Ahok sehingga tidak boleh dibiarkan. Jika
umat Islam menolak laporan, maka umat Islam harus turun berjilid-jilid sampai
Yaqut diproses hukum dan dipenjara,” tegas Habib Rizieq. (jpnn)