SANCAnews.id – Mantan Ketua Umum (Ketum) PPP,
Romahurmuziy mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa
(22/3). Ia hadir di KPK untuk diperiksa terkiat kasus dugaan korupsi pengurusan
Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Romahurmuziy atau akrab
disapa Romi ini telah masuk ke ruang penyidik pada pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, Romi yang mengenakan kemeja dan jaket putih ini
terlebih dahulu duduk di bangku ruang tunggu Lobby Gedung Merah Putih KPK,
Kuningan, Jakarta Selatan sembari membaca sebuah buku.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali
Fikri membenarkan bahwa tim penyidik memanggil Romi sebagai saksi.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK dugaan korupsi
pengurusan Dana DAK 2018 atas nama saksi Muchammad Romahurmuziy mantan Ketua
Umum PPP," ujar Ali.
KPK diketahui sedang melakukan penyidikan kasus dugaan
korupsi DAK tahun 2018 yang merupakan pengembangan dari terpidana Yaya Purnomo
selaku Kepala Seksi Evaluasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan
Pemukiman pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2017-2018.
Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan konstruksi perkara
tersebut, termasuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka. KPK baru akan
mengumumkan tersangka pada saat dilakukan upaya paksa penahanan terhadap
pihak-pihak tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik
RMOL, salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah,
Rifa Surya selaku Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen
Perimbangan Keuangan, Kemenkeu periode Januari-Agustus 2018. (*)