SANCAnews.id – Politikus Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya meminta dosen Prof Yusuf Leonard Henuk agar tidak ikut-ikutan membahas narasi anjing dan azan.

 

Sebab menurut Mustofa, prof Henuk seorang non muslim. Sementara persoalan azan dan toa Masjid merupakan persoalan internal Umat Islam dengan Menteri Agama.

 

“Prof @ProfYLH Muslim atau bukan?Just Info, bahwa soal narasi kaitan Adzan dan Anjing adalah masalah internal ummat Islam,” kata Mustofa melalui Twitternya, Selasa 1 Maret 2022.

 

Mustofa mengatakan bahwa, jika Non muslim berkomentar, bisa saja melebar ke topik lain yang bisa picu kegaduhan.

 

“Jika anda Non Muslim, sebaiknya tak ikut campur soal narasi kaitan adzan dan Anjing itu. Nanti khawatir melebar ke mana-mana” kata Mustofa.

 

Adapun Yusuf Henuk ikut membela Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan toa Masjid dengan gonggongan anjing.

 

Ucapan itu kemudian dipolisikan oleh mantan kader Partai Demokrat, Roy Suryo. Namun polisi menolak laporan itu.

 

Prof Henuk menilai, Roy Suryo bisa bernasib sama seperti Buni Yani. Sebab Roy Suryo tidak paham hukum.

 

“Biar semua anti-@YaqutCQoumas, paham terbukti @KRMTRoySuryo tak paham hukum soalnya si Panci dilaporkan”Pasal Berlapis”jadi tak perlu @YaqutCQoumas melapor.”Pasal Buni Yani”pasti sudah telak jadi siap-siap tersangka sudah pasti ke bui tak butuh dijamin istri seperti @TofaTofa_id.” tulis Prof Henuk.

 

Diketahui, Guru besar dari Universitas Sumatera Utara (USU) itu pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU ITE.

 

Sebelum menjadi tersangka, Prof Henuk sempat berseteru terkait cuitan yang menyinggung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan anaknya AHY. (warta)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.