SANCAnews.id – Politikus Partai Ummat Mustofa
Nahrawardaya meminta dosen Prof Yusuf Leonard Henuk agar tidak ikut-ikutan
membahas narasi anjing dan azan.
Sebab menurut Mustofa, prof Henuk seorang non muslim.
Sementara persoalan azan dan toa Masjid merupakan persoalan internal Umat Islam
dengan Menteri Agama.
“Prof @ProfYLH Muslim atau bukan?Just Info, bahwa soal narasi
kaitan Adzan dan Anjing adalah masalah internal ummat Islam,” kata Mustofa
melalui Twitternya, Selasa 1 Maret 2022.
Mustofa mengatakan bahwa, jika Non muslim berkomentar, bisa
saja melebar ke topik lain yang bisa picu kegaduhan.
“Jika anda Non Muslim, sebaiknya tak ikut campur soal narasi
kaitan adzan dan Anjing itu. Nanti khawatir melebar ke mana-mana” kata Mustofa.
Adapun Yusuf Henuk ikut membela Menteri Agama Yaqut Cholil
Qoumas yang mengumpamakan toa Masjid dengan gonggongan anjing.
Ucapan itu kemudian dipolisikan oleh mantan kader Partai
Demokrat, Roy Suryo. Namun polisi menolak laporan itu.
Prof Henuk menilai, Roy Suryo bisa bernasib sama seperti Buni
Yani. Sebab Roy Suryo tidak paham hukum.
“Biar semua anti-@YaqutCQoumas, paham terbukti @KRMTRoySuryo
tak paham hukum soalnya si Panci dilaporkan”Pasal Berlapis”jadi tak perlu
@YaqutCQoumas melapor.”Pasal Buni Yani”pasti sudah telak jadi siap-siap
tersangka sudah pasti ke bui tak butuh dijamin istri seperti @TofaTofa_id.”
tulis Prof Henuk.
Diketahui, Guru besar dari Universitas Sumatera Utara (USU)
itu pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU ITE.
Sebelum menjadi tersangka, Prof Henuk sempat berseteru
terkait cuitan yang menyinggung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan
anaknya AHY. (warta)