SANCAnews.id – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh
Indonesia (APDESI) Arifin Abdul Majid meminta masyarakat tidak mengatasnamakan
APDESI untuk kepentingan pribadi. Hal ini disampaikan setelah ada sekelompok
orang yang mengatasnamakan APDESI yang mendukung pemerintahan Presiden Jokowi
diperpanjang.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mencatut nama
APDESI atau pengurus APDESI untuk kepentingan tertentu. Kami dari APDESI yang
sah dan memegang SK dari Kemenkum HAM keberatan jika ada sekelompok orang
mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan di luar tupoksi apalagi soal politik,”
kata Arifin kepada VOI, Rabu 30 Maret.
Arifin mengakui bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap
warga negara dan dilindungi konstitusi tapi bukan berarti pendapat yang
disampaikan bisa melanggar konstitusi lain.
“Kami saat dilantik berjanji dan bersumpah untuk taat kepada
konstitusi. Jadi tidak mungkin kami dari APDESI menyampaikan secara resmi
mendukung sesuatu yang melanggar konstitusi seperti melanggar UUD 1945 dalam
hal perpanjangan masa jabatan presiden yang jelas tertulis hanya dua periode,”
ujarnya.
Dia pun menilai sekelompok orang yang mengatasnamakan APDESI
untuk kepentingan politik membuat seolah APDESI tidak mengerti hukum dan tidak
taat kepada hukum dasar di Indonesia.
“Kalau tidak segera diluruskan ini akan menjadi boomerang
bagi APDESI karena seolah para kepala des aini tidak mengerti konstitusi dan
tidak mengerti ap aitu hukum,” imbuhnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat jika ingin menyampaikan
sesuatu lebih baik membuat organisasi lain.
“Kami dari APDESI taat Pancasila dan konstitusi jadi jika ada
orang mau buat organisasi terkait sikap politiknya silahkan tapi jangan
mencatut nama APDESI,” pungkasnya. (voi)