SANCAnews.id – Rencana pernikahan Ketua Mahkamah
Konsitusi (MK) Anwar Usman dengan adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Idayati, menuai polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, publik beranggapan
bahwa pernikahan tersebut kental dengan unsur politik.
Namun, di sisi lain, pernikahan keduanya tersebut merupakan
hak privasi yang harus dihormati seluruh masyarakat dan tidak seharusnya
menjadi perbincangan publik.
"Pernikahan mereka selayaknya dianggap hal biasa,
sebagaimana pernikahan pada umumnya,” ucap Jamiluddin kepada Kantor Berita
Politik RMOL, Selasa (22/3).
Dia menambahkan, sangatlah wajar jika masyarakat melihat
pernikahan Ketua MK dengan adik kandung Jokowi sebagai pernikahan politis.
"Namun di lain lain, pernikahan mereka dinilai sebagai
pernikahan politis. Pernikahan mereka ini dikhawatirkan akan berdampak pada
indepedensi lembaga yudikatif, khususnya MK,” katanya.
Mantan Dekan Fakultas FIKOM IISIP ini menerangkan,
independensi MK diragukan lantaran adanya pernikahan Anwar Usman dan Idayati
tersebut.
"Kekhawatiran itu menjadi beralasan mengingat saat ini
banyak kasus gugatan yang sedang berproses di MK berkaitan dengan eksekutif,
khususnya Jokowi,” katanya.
"Dengan pernikahan tersebut dimungkinkan MK akan
menghadapi konflik kepentingan. MK dikhawatirkan akan mendahulukan kepentingan
eksekutif dibandingkan untuk menegakkan hukum berdasarkan keadilan,” imbuhnya.
Pihaknya mengatakan kepentingan eksekutif akan terjadi akibat
dari pernikahan tersebut, dan MK akan kehilangan independensinya.
"Peluangnya semakin besar mengingat kuatnya kekerabatan
kita yang menimbulkan sikap ewuh pakewuh. Kalau ini terjadi, maka MK dalam
menangani kasus guggatan terkait eksekutif
aka kehilangan indepedensinya,” tutupnya. *