SANCAnews.id – Persaudaraan Alumni (PA) 212
mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di kantor Majelis Ulama Indonesia
(MUI) jika tak keluar fatwa atas banyaknya dugaan penistaan agama, termasuk
yang diduga menjerat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen)
PA 212, Novel Bamukmin usai pertemuannya dengan Wasekjen MUI Pusat dibatalkan
sepihak pada hari ini, Rabu siang (2/3).
"Seharusnya jam 14 siang hari ini kita diterima oleh
Wasekjen, namun baru dibatalkan jam 12.50 WIB, tentunya ini mepet banget
padahal belum lama ini kurang lebih dua bulan yang lalu kami PA 212 bersama
sebagian dari KUHAP APA bertandang mendadak ke MUI untuk permasalahan yang
sama," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/3).
Padahal pertemuan hari ini kata Novel, pihaknya dari Dewan
Tanfidzi Nasional (DTN) PA 212 dan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti
Penodaan Agama (KUHAP APA) ingin mengetahui hasil tindaklanjut dari pertemuan
sebelumnya.
Salah satu hal ditindaklanjuti terkait dugaan penistaan agama
yang dilakukan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan anjing
menggonggong.
"Namun kok mendadak sekali kami ditunda, padahal
prosedur komunikasi kemarin kami jalani dengan baik, kalau begini kami
dikecewakan lagi," tegas Novel.
Hingga saat ini kata Novel, pihaknya masih beritikad baik
menerima penundaan pertemuan para hari ini. Namun, pihaknya menunggu dijadwal
ulang.
Jika tidak ada kabar atau itikad baik dan jika MUI malah berpihak
kepada Yaqut, maka pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran.
"Maka kami apa boleh buat akan adakan besar-besaran
kepung MUI sampai keluar fatwa atau Ketum MUI-nya mundur karena Indonesia sudah
menjadi darurat penista agama dan MUI jelas menjadi biang kerok kalau saat ini
tidak bisa mengeluarkan fatwa," pungkas Novel.
KUHAP APA sendiri pada Selasa (1/3) telah berusaha melaporkan
Menag Yaqut ke SPKT Bareskrim Mabes Polri.
Namun, laporannya ditolak karena pihak kepolisian meminta
adanya fatwa dari MUI yang menyatakan bahwa pernyataan Menag Yaqut merupakan
penodaan agama Islam. ***