SANCAnews.id – Pemerintah Kota Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat baru saja membuat pengumuman bahwa adzan akan diizinkan berkumandang melalui pengeras suara sepanjang tahun. Aturan ini mirip dengan aturan yang memperbolehkan penggunaan lonceng gereja.

 

Peraturan baru ini dibuat oleh dewan kota, di mana nantinya mulai dari 2 April 2022 saat bulan Ramadhan dimulai, adzan akan diperbolehkan berkumandang melalui pengeras suara antara pukul 7 pagi hingga 10 malam waktu setempat.

 

Melalui aturan ini, adzan akan dikumandangkan sebanyak tiga kali sehari dengan volume yang diatur di batas desibel tertentu.

 

“Muslim telah menjadi bagian dari struktur Amerika selama lebih dari 400 tahun sejak muslim pertama datang ke Amerika sebagai budak. Dan Minneapolis telah manjadi rumah bagi poulasi muslim terbesar asal Somalia dan Afrika Timur di negara ini,” ucap resolusi tersebut, disitat 31 Maret 2022.

 

“Dan masjid-masjid di sekitar kota dapat merayakan Ramadhan setiap hari dengan suara Adzan yang dipatuhi oleh umat Islam di seluruh dunia,” sambungnya.

 

Ucapan tersebut tertuang dalam resolusi yang dipresentasikan oleh anggota dewan Jamal Osman. Menurutnya, resolusi ini adalah bentuk penghormatan terhadap aspek ibadah setiap agama yang ada di Minneapolis, seperti juga aturan untuk lonceng gereja.

 

“Islam berada pada pijakan yang sama dengan setiap agama lain di Minneapolis. Sekarang, kami memiliki sebagian besar populasi muslim Afrika Timur yang terus tumbuh. Resolusi akan memberikan mereka kesempatan untuk mengakui iman mereka dengan cara yang sama seperti orang lain,” ucap Osman seperti dikutip Hops.ID dari laman Middle East Eye.

 

Jamal Osman juga menambahkan bahwa ia berharap nantinya setiap kota di AS dapat mengikuti jejak Minneapolis dan membuat kebijakan yang mencerminkan setiap agama dan komunitas.

 

Menyambut pengumuman ini, penduduk Minneapolis mengaku senang. Seperti salah satu penduduk Minneapolis, Rabya Mustafa yang mengatakan bahwa ini merupakan kemenangan besar.

 

“Bisakah anda bayangkan mendengar Allahu Akbar sepanjang hari dari pengeras suara saat anda berjalan-jalan di Amerika? Ini pasti kemenangan besar,” ucap Mustafa, penduduk yang telah tinggal di Minneapolis selama 10 Tahun.

 

Sebelumnya, Hamtramck Michigan merupakan kota di AS yang pertama kali melegalkan adzan di publik pada 2004 lalu, yang kemudian diikuti oleh Dearborn, di mana muslim merupakan mayoritas di sana. ***


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.