SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mendus adanya dugaan bagi-bagi kavling terhadap lahan yang berlokasi di Ibu
Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya berencana
mengonfirmasi dugaan bagi-bagi lahan tersebut ke Bupati nonaktif Penajam Paser
Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
“Jadi memang kami menerima informasi-informasi terkait dengan
mengenai itu tadi, (bagi-bagi lahan-Red) tanah di IKN. Oleh karena itu tentu
KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud,” ujar Ali
kepada wartawan, Rabu (16/3).
Karena itu, Ali menuturkan, keterangan dan informasi dari
Bupati nonaktif Abdul Gafur Mas’ud sangatlah diperlukan oleh KPK ini. Hal ini
untuk mengungkap dan menindaklanjuti adanya praktik dugaan bagi-bagi lahan itu.
“Kebetulan KPK juga sedang menangani perkara yang berhubungan
dengan tersangka AGM sebagai Bupati PPU, kan diperpanjang waktu penahannya.
Tentu nanti akan dikonfirmasi ke sana, didalami terkait dengan hal itu,”
katanya.
Ali juga mengimbau kepada masyarakat yang mendapatkan
informasi adanya dugaan bagi-bagi lahan di IKN Nusantara tersebut bisa
melaporkannya ke KPK. Sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti.
“KPK berharap apabila masyarakat memiliki data dan informasi
atas dugaan misalnya tindak pidana korupsi ada unsur-unsur korupsi terkait
dengan persoalan tanah ini di sana, silakan melaporkan kepada KPK melalui
pengaduan masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Alexander Marwata membeberkan, adanya temuan mengenai bagi-bagi kavling di
lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Alex juga mengaku mendapatkan informasi tersebut dari temuan
informan lembaga antirasuah.
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing.
Infomasi dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling,” ujar Alex.
Karena itu, Alex mengaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah
memerintahkan KPK untuk mengawasi dan melakukan pengawalan terhadap proses
pemindahan ibu kota baru ini.
“Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada
KPK,” katanya. (jawapos)