SANCAnews.id – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku pernah menawarkan diri ke lembaga antirasuah untuk membantu menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku. Namun menurut Novel, lembaga yang dikepalai oleh Firli Bahuri tersebut tidak sekali pun menanggapi tawaran tersebut.

 

“Kami pun beberapa kali menawarkan mau kami bantu? Semoga enggak lama dapatlah Insya Allah. Tapi enggak ada juga respons gitu,” ujar Novel dikutip dari kanal Youtubenya Novel Baswedan Official, Kamis (24/3).

 

Melihat sikap KPK yang demikian, Novel yakin publik akan marah karena upaya pemberantasan korupsi tidak dilakukan secara serius oleh KPK. Hal ini tecermin dengan belum ditangkapnya Harun Masiku, yang menjadi buron sejak dua tahun lalu.

 

“Pemberantasan korupsi malah dipermainkan, malah diperlakukan dengan tidak semestinya dan saya kira itu masalah yang sangat buruk sekali. Dan tidak boleh kita biarkan dan kita maklumi,” tegasnya.

 

Menaggapi hal tersebut, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku belum pernah menerima tawaran bantuan dari Novel Baswedan guna menciduk politikus PDIP tersebut. “Saya selaku penanggung jawab penindakan dan eksekusi, saya tidak pernah dengar kata-kata itu ke saya. Padahal dia (Novel-Red) punya nomor telepon saya,” kata Karyoto.

 

Karyoto mengungkapkan, KPK sangat terbuka terhadap pihak-pihak yang ingin membantu untuk memburu Harun Masiku. Pasalnya sekecil apapun informasi soal buronan tersebut sangat dibutuhkan.

 

“Kalau memang itu mau menawarkan silakan kami membuka pintu kalau memang mau berkolaborasi,” ungkapnya.

 

Diketahui pada 9 Januari 2020 silam, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Harum Masiku bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

 

KPK menyebut politikus PDIP tersebut diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta sebagai pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Harun Masiku pun ditetapkan sebagai buronan sejak Januari 2020.

 

KPK juga sudah menjalin kerja sama dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia sejak Juli 2021 lalu untuk mencari keberadaan Harun. Interpol sudah memasukkan nama Harun ke dalam Red Notice. (jawapos)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.