SANCAnews.id – Mantan Penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku pernah menawarkan diri ke
lembaga antirasuah untuk membantu menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku.
Namun menurut Novel, lembaga yang dikepalai oleh Firli Bahuri tersebut tidak
sekali pun menanggapi tawaran tersebut.
“Kami pun beberapa kali menawarkan mau kami bantu? Semoga
enggak lama dapatlah Insya Allah. Tapi enggak ada juga respons gitu,” ujar
Novel dikutip dari kanal Youtubenya Novel Baswedan Official, Kamis (24/3).
Melihat sikap KPK yang demikian, Novel yakin publik akan
marah karena upaya pemberantasan korupsi tidak dilakukan secara serius oleh
KPK. Hal ini tecermin dengan belum ditangkapnya Harun Masiku, yang menjadi
buron sejak dua tahun lalu.
“Pemberantasan korupsi malah dipermainkan, malah diperlakukan
dengan tidak semestinya dan saya kira itu masalah yang sangat buruk sekali. Dan
tidak boleh kita biarkan dan kita maklumi,” tegasnya.
Menaggapi hal tersebut, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku
belum pernah menerima tawaran bantuan dari Novel Baswedan guna menciduk
politikus PDIP tersebut. “Saya selaku penanggung jawab penindakan dan eksekusi,
saya tidak pernah dengar kata-kata itu ke saya. Padahal dia (Novel-Red) punya
nomor telepon saya,” kata Karyoto.
Karyoto mengungkapkan, KPK sangat terbuka terhadap
pihak-pihak yang ingin membantu untuk memburu Harun Masiku. Pasalnya sekecil
apapun informasi soal buronan tersebut sangat dibutuhkan.
“Kalau memang itu mau menawarkan silakan kami membuka pintu
kalau memang mau berkolaborasi,” ungkapnya.
Diketahui pada 9 Januari 2020 silam, Harun Masiku ditetapkan
sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Harum Masiku bisa
ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun
meninggal dunia.
KPK menyebut politikus PDIP tersebut diduga menyiapkan uang
sekitar Rp 850 juta sebagai pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Harun
Masiku pun ditetapkan sebagai buronan sejak Januari 2020.
KPK juga sudah menjalin kerja sama dengan Sekretariat
National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia sejak Juli 2021 lalu untuk
mencari keberadaan Harun. Interpol sudah memasukkan nama Harun ke dalam Red
Notice. (jawapos)