SANCAnews.id – Megaproyek ibukota negara (IKN)
Nusantara yang akan dibangun di Kalimantan Timur seperti menemukan jalan buntu.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono kembali menemui Presiden Joko Widodo
pasca beredar kabar rencana mundurnya dua konsorsium dari investasi pembangunan
IKN Nusantara.
Bambang ditemani Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe
dan juta Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Menteri Investasi/Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, saat bertemu Jokowi di Istana
Merdeka, Jakarta Pusat Selasa (29/3).
Dalam pertemuan tersebut, ternyata Bambang berbicara dengan
Jokowi tentang tiga aspek yang harus dipenuhi pemerintah dalam mempersiapkan
pembangunan IKN.
Tiga aspek tersebut, dipaparkan Bambang yakni aspek
perencanaan, pelaksanaan, hingga regulasi. Terkait regulasi, dia menyatakan
bahwa saat ini pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah peraturan yang
mendukung pembangunan IKN.
"Kita sekarang sedang menyelesaikan empat rencana
Perpres, dan juga dua rencana peraturan pemerintah dan tadi disinkronisasi
bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain. Karena semuanya
itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan,"
ujar Bambang dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat
Presiden.
Sedangkan dalam hal perencanaan, Bambang menyatakan bahwa
pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan beberapa kementerian dan lembaga
terkait, mulai dari rencana makro hingga rencana mikro sehingga terjadi
kesesuaian dan konsistensi dalam pembangunan IKN.
"Ini juga kita cek, saya dan Pak Dhony melakukan banyak
pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk tadi melihat kesesuaian
konsistensi dari atas sampai bawah. Dan yang bawah ini sangat penting karena
inilah yang nanti akan dilihat oleh mitra-mitra kerja untuk membangun ke
depannya," ucapnya.
Adapun dari sisi pelaksanaan, Bambang menuturkan bahwa saat
ini pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN
berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan yang ingin dijaga oleh
pemerintah.
Dia menegaskan, pada intinya Badan Otorita IKN melaksanakan
4K yaitu konsolidasi dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan juga regulasi,
kemudian koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, komunikasi, dan
kolaborasi.
"Kolaborasi ini dengan berbagai elemen masyarakat
juga," demikian Bambang. (rmol)