SANCAnews.id – Ketua Umum Pengurus Pusat PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia) Komjen Pol (Purn), Oegroseno segera menggugat Kemenpora dan KONI Pusat  atas pembatalan pengiriman atlet tenis meja ke SEA Games 2022.

 

Pernyataan ini disampaikan Oegroseno ketika dihubungi di Jakarta Kamis (31/3/2022).

 

“Insyaa Allah, minggu depan surat gugatan sudah kami layangkan ke Pengadilan,” tutur Oegroseno.

 

Dia mengatakan, pihaknya tidak memperoleh penjelasan rinci mengapa tim tenis meja Indonesia yang sudah didaftar ke KOI untuk dikirim ke SEA Games dibatalkan Menpora.

 

Menurut Oegroseno, PP PTMSI, oleh KONI, sudah diberi pilihan untuk membiayai sendiri secara mandiri ke SEA Games 2022 ini.

 

Mandiri artinya seluruh biaya tim tenis meja Indonesia ke SEA Gemes ditanggung sepenuhnya oleh PP PTMSI, bukan oleh negara. Ini sudah disetujui.

 

Sejak itu, PP PTMSI sudah melakukan pelatnas dengan mengontrak pelatih asing yang mana pembicayaan keseluruhan perbulannya mencapai lebih dari Rp 100 juta. Total perhitungan hingga selesai SEA Games mencapai sekian miliar rupiah.

 

“Sekaramg kalau dibatalkan, selain dipertanyakan dasar pembatalannya, juga keputusan pembatalan ini sangat merugikan atlet tenis meja nasional. Di tingkat internasional dibatalkan ikut serta, seperti di SEA Games, sementara di tingkat nasional seperti PON XX Papua 2021 kemarin juga tidak dipertandingkan. Yang rugi semuanya adalah atlet, jadi keputusan itu sangat merugikan atlet,” sebutnya.

 

Hampir 3 tahun Oegroseno mengatakan PP PTMSI sudah mengirim surat sebanyak 5 kali. Namun  satupun tidak pernah dibalas. Dalam surat-surat yang dikirimkan itu Oegaroseno mengatakan pihaknya sudah menjelaskan panjang lebar tentang persoalan yang dihadapi oleh PTMSI.

 

Tidak hanya itu saja, PP PTMSI memberikan jalan keluar yang tepat agar segera bisa selesaikan, namun satupun dari surat-surat itu tidak ditanggapi sama sekali.

 

Dia menyimpulkan tenis meja tidak dipedulikan sehingga keputusan yang  diambil pun tidak ada dasarnya yang jelas.

 

Mantan Wakapolri yang juga pernah memimpin Divisi Propam Mabes Polri ini mengatakan dia ingin menyelesaikan perseteruan organisasi tenis meja ini di meja pengadilan.

 

Karena itu dia menggugat Kemenpora dan KONI Pusat secara perdata di Pengadilan. 

 

Seperti diketahui selain PP PTMSI pimpinan Oegroseno, organisasi tenis meja ini juga punya pimpinan lain yakni Pieter Layardi yang baru-baru ini terpilih dalam Munas. (poskota)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.