SANCAnews.id – Komite Eksekutif Koalisi Aksi
Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, merespons pernyataan Menko
Marves Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang menyebut pemilu tak perlu buru-buru
digelar karena pemerintah masih berjibaku dengan COVID-19.
Gde menilai Luhut tidak memahami UUD 1945 yang jelas mengatur
pelaksanaan Pemilu lima tahun sekali dan pembatasan masa jabatan presiden. Ia
menegaskan bahwa rakyat akan menurunkan Jokowi apabila tetap menjabat lebih
dari dua periode.
“Pertama, LBP keblinger soal konstitusi, masa jabatan
presiden ya sudah ditentukan 2 periode, 2 kali 5 tahun. Titik! Jadi jika pada
waktunya Jokowi enggak mau turun, ya rakyat yang akan turunkan!” kata Gde dalam
keterangan, Kamis (17/3).
Menurutnya, pemilu dilaksanakan agar rakyat bisa memilih
pemimpin baru untuk menyelesaikan persoalan negara. Ia mencontohkan peristiwa
Pemilu 1955 yang tetap dilaksanakan di tengah krisis ekonomi dan politik.
“Pilpres sebagai bagian dari pembangunan demokrasi harus
diselenggarakan demi lahirnya pemerintahan yang demokratis. Setiap Pilpres dan
Pileg adalah harapan baru masyarakat terhadap masa depan rakyat dan negara, apa
pun situasinya,” jelas dia.
“Contoh: Pemilu pertama 1955 dilakukan saat kondisi ekonomi
dan politik tidak kondusif. Tetapi demi lahir pemerintahan yang demokratis
tetap dilakukan pemilu 1954. Jadi pernyataan LBP ini menutup harapan rakyat
untuk lahirnya pemerintahan yang lebih baik dari hari ini,” lanjutnya.
Begitu pula dengan alasan penundaan pemilu dalam rangka
pemulihan ekonomi COVID-19. Gde menganggap alasan itu tidak konsisten karena
Pilkada 2020 lalu tetap dilaksanakan di tengah tingginya kasus corona.
“Jika hari ini LBP menggunakan alasan kondisi ekonomi yang
masih menghadapi COVID-19, ini pun tidak konsisten ketika pemerintah tetap
memaksakan Pilkada saat COVID-19 2020, yang banyak diprotes publik,” sebut Gde.
Ia pun melihat anggaran Pemilu Serentak 2024 belum disahkan
hingga saat ini. Gde menduga ketidaktersediaan anggaran nantinya dijadikan
alasan penundaan pemilu oleh pemerintah.
“Jadi pernyataan LBP ini jangan-jangan diarahkan pada alasan
ketidaktersediaan anggaran KPU untuk Pileg dan Pilpres, dengan demikian jika
KPU menyerah tidak bisa, maka KPU yang akan dijadikan bantalan untuk menunda
pemilu,” pintanya.
Lebih lanjut, Gde juga menduga keterlibatan Presiden Jokowi
dalam usulan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden, terlebih
Luhut merupakan tokoh senior yang memiliki kedekatan dengan Jokowi. (kumparan)
“Sikap ngotot LBP ini tentu saja tidak dapat dipisahkan dari presiden, mengingat LBP adalah Menko senior. Jadi ini ada sandiwara besar dalam konspirasi menghancurkan kedaulatan rakyat,”- Gde Siriana Yusuf.